Suara.com - Pakar hukum Suhardi Somomuljono mengatakan pemerintah harus mengidentifikasi warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari Suriah bergabung dengan kelompok bersenjata ISIS.
"Apa pun alasannya, meski belum ada undang-undang yang mengatur masalah itu, pemerintah Indonesia harus cepat bertindak dan penegak hukum benar-benar harus tegas, mereka harus diidentifikasi," kata Suhardi Somomuljono di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, para WNI eks Suriah itu bisa saja kembali ke Indonesia sebagai orang yang baru pulang bepergian, namun tidak tertutup kemungkinan menyusup di antara tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dideportasi dari Malaysia.
Beberapa waktu terakhir ramai dikabarkan adanya deportasi ratusan WNI dari Malaysia yang dianggap sebagai TKI ilegal karena tidak memiliki paspor dan izin kerja.
Disinyalir para WNI yang tidak memiliki paspor itu adalah simpatisan atau WNI yang baru pulang setelah bergabung dengan ISIS di Suriah. Mereka sengaja pulang lewat Malaysia dan menyamarkan identitasnya dengan membuang paspor.
"Tidak penting punya paspor atau tidak. Kalau pemerintah punya bukti yang lain bahwa ia pernah tinggal di Suriah, mereka harus diidentifikasi betul dan diawasi secara ketat," kata Suhardi.
Seluruh penegak hukum harus berkoordinasi untuk melakukan identifikasi dan pengawasan itu, tidak terkecuali kepolisian, BNPT, BIN, dan Ditjen Imigrasi.
Suhardi mengungkapkan, potensi para pengikut ISIS ini sangat berbahaya bila bisa lepas begitu saja di masyarakat.
"Dengan cara apa pun harus dipantau. Tinggalnya di mana harus jelas, siapa orang ini," katanya.
Suhardi mengakui memang sejauh ini masih ada pro dan kontra terkait tindakan yang harus dilakukan negara terhadap ISIS dan pendukungnya. Tapi, negara punya hak yang disebut hak deskrisioner dalam kerangka penegakan hukum yang bersifat antisipasi.
"Hak itu tentu saja harus digunakan para penegak hukum agar tidak kecolongan masuknya pengikut-pengikut ISIS kembali ke Indonesia," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Turki Gempur ISIS Online: 26 Orang Ditangkap Terkait Propaganda Teror di Medsos
-
Serangan Udara AS di Somalia Tewaskan Tokoh Kunci ISIS, Siapa?
-
Gempur Persembunyian ISIS di Pegunungan Somalia, AS Klaim Sukses Besar
-
Turki Desak Prancis Pulangkan Warganya yang Terlibat ISIS di Suriah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno