Suara.com - Terpidana Korupsi, Otto Cornelis Kaligis senang Johan Budi dan Busyro Muqoddas tidak kembali terpilih menjadi pimpinan KPK. Itu dianggap sebagai kado Natal.
Kaligis mengaku berdoa agar mereka tidak terpilih kembali. Alasannya, dua orang ini sering melindungi kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK.
"Pesan Natal kan damai kepada semua manusia yang berkehendak baik. Tapi tugas saya sudah selesai, tugas saya kan selalu minta Johan Budi tidak dipilih, sama si Busyro. Karena selalu melindungi kasus korupsi," kata Kaligis di Gedung KPK, Jumat (25/12/2015).
Pengacara kondang itu juga berharap kelima Komisioner KPK yang baru terpilih bisa bekerja dengan sungguh-sungguh. Dia meminta Ketua KPK Agus Rahardjo Cs tidak cenderung hanya mencari kepopuleran saat menangani kasus-kasus korupsi.
"Ya pimpinan baru bekerja jangan asal cari popularitas, banyak masalah-masalah kan. Misalkan Bibit-Candra kemudian Johan Budi mengurus masalah e-KTP di rumahnya Nazaruddin didiamkan. Kalau kita baru begini dibesar-besarkan," kata Kaligis.
Sebelumnya, Kaligis yang terjerat kasus suap Hakim PTUN Sumatera Utara tidak diizinkan merayakan Natal bersama keluarga. Akhirnya Kaligis pun merayakan acara perayaan Misa Natal di ruang konferensi pers gedung KPK dengan dipimpin Pendeta Freddy Tobing dari Yayasan Alika.
Seperti diberitakan, Kaligis dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan.
Majelis hakim menyatakan OCK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah bersama-sama anak buahnya M Yagari Bhastara (Gary), Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, dan istrinya Evy Susanti menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Suap sebesar SGD 5.000 dan USD 27.000 itu diberikan dengan tujuan memengaruhi putusan perkara yang diajukan Pemprov Sumut ke PTN Medan. Yaitu, Surat Panggilan Permintaan Keterangan (SPPK) dan Sprinlidik Kejati Sumut terkait dugaan korupsi dana bansos dengan tersangka Gatot Pujo Nugroho.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian