Forum Silaturahmi Daerah Golkar Kubu Agung Laksono [Suara.com/Bagus Santosa]
Ketua Umum Golkar Munas Jakarta Agung Laksono mengatakan kesiapannya menggelar Munas untuk mengisi kevakuman kepengurusan Golkar.
Kevakuman ini terjadi pascaputusan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly yang mencabut surat keputusan pengesahan kepengurusan Golkar Munas Jakarta.
"Itu teknis, kalau itu bisa dicari. Yang penting niatnya," kata Agung di kediamannya, di Cipinang Cipedak, Jakarta Timur, Selasa (5/1/2016) malam.
Menurutnya ini adalah resiko karena pihaknya sudah bersedia untuk menggelar Munas. Namun, dia meminta supaya kesiapan ini tidak ditanggapi sebagai adanya tindakan transaksional.
"Ini resiko. Saya kira nggak ada masalah. Kita nggak ada niatan nepotisme atau transaksional," kata dia.
Agung juga sempat ditanya soal siap tidaknya dia maju dalam Munas ini. Agung mengisyaratkan, dirinya tidak akan maju dalam Munas tersebut.
"Kita lihat nanti, buat saya yang penting ada perubahan," ujar Agung.
Malam ini, di kediaman Agung digelar rapat forum silaturahmi daerah Golkar yang dihadiri dari perwakilan dari 34 DPD I Golkar Se-Indonesia. Hasil rapat yang dimenyetujui untuk segera digelar Musyawarah Nasional (Munas) pada Februari 2017.
Selain melakukan Munas, Forum ini. Juga akan berkirim surat kepada Mahkamah Partai Golkar untuk mencabut surat kepengurusan Golkar Munas Bali.
Sebagaimana diketahui, Partai Golkar memang saat ini terancam mengalami kevakuman kekuasaan. Pasalnya, sesuai Putusan Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah mencabut SK yang mengesahkan kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono dalam Munas Jakarta tahun lalu. MA memerintahkan Golkar kembali pada kepengurusan Munas Riau tahun 2009.
Masalahnya, kepengurusan Golkar hasil Munas Riau sesuai SK Menkumham terdahulu memiliki masa jabatan yang telah berakhir 31 Desember 2015. Disaat yang sama, Yasonna telah mencabut SK pengesahan Munas Jakarta. Namun Yasonna tak menerbitkan SK pengesahan untuk Munas Bali yang menghasilkan kepengurusan pimpinan Aburizal Bakrie. Akibatnya Golkar kini dianggap tak memiliki legalitas sebagai Partai Politik.
Komentar
Berita Terkait
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
-
Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Bahlil Wajibkan Anggota DPR dari Golkar Ikut TOT: Biar Tahu Mana Kepentingan Partai dan Pribadi
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Golkar Buka Suara Soal Kepala Daerah Marak Kena OTT, Singgung Mahalnya Biaya Politik
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000