Suara.com - Ketua Umum PPP muktamar Jakarta Djan Faridz memberi sinyal untuk melakukan rekonsiliasi dengan kubu PPP muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy.
"Insya Allah, dia adek saya. Abang sama adek ngga bermasalah. Adek, abang maafkan. Rekonsiliasi," kata Djan di acara harlah atau hari jadi PPP ke-43 yang digelar di kantor DPP PPP di Jakarta, Selasa malam.
Ia juga mengatakan seluruh pengurus PPP mulai di DPP, DPW, dan DPC tidak memiliki masalah yang berkaitan dengan perseteruan antara kubu PPP muktamar Surabaya dan PPP muktamar Jakarta.
Djan telah menganggap Romahurmuziy sebagai adiknya, dan mengibaratkan konflik di internal partai sebagai perselisihan antara adik dan kakak di dalam keluarga.
"Kita kan bersaudara. Kalau adik melenceng dikit, karena 'dibeking' emak bapaknya, si abang kalah. Tapi begitu emak bapak sadar, 'beking' dicabut, nangis tuh adek. Ini karena adek ada beking, dari pada ribut, si abang ngalah," jelas Djan.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal PPP muktamar Jakarta Dimyati Natakusumah mengatakan Kemenkumham akan membatalkan SK kepengurusan PPP muktamar Surabaya paling lambat tanggal 15 Januari dan mengesahkan SK kepengurusan PPP versi muktamar Jakarta.
Selain itu, Dimyati juga mengungkapkan akan merangkul seluruh kader PPP dari berbagai kubu untuk bersatu dalam kepengurusan PPP muktamar Jakarta.
Sementara Sekretaris Jenderal PPP muktamar Surabaya Aunur Rofik mengatakan masih melihat perkembangan segala proses terkait SK kepengurusan PPP yang akan dicabut dan disahkan.
Ia juga mengatakan PPP kubu Romahurmuziy akan mempertimbangkan upaya hukum apabila diperlukan. Namun, kata Aunur, kubu Romy menghormati apapun keputusan yang akan diambil oleh Kemenkumham. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Mardiono Sah Jadi Plt Ketum, Waketum PPP Ke Kader: Sudahi Silang Sengketa
-
Jejak Panjang Konflik Suksesi Di Tubuh PPP, Dari Kemelut Jaelani Naro Hingga Pencopotan Suharso
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Gerakkan Ekonomi Daerah, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Siswa Jateng Gemar Makan Ikan
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran
-
KPK Klarifikasi, Tidak Ada Penggeledahan Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
Penampakan Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Baru Ditangani Setelah Diberitakan
-
Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Kapasitas, Bukan Politik: Dua Alasan Utama di Balik Penunjukan Arif Satria Sebagai Kepala BRIN
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga