Dokter Rica Tri Handayani bersama suami dan putranya. (Dok. Pribadi)
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta masih mengembangkan kasus dokter Rica Tri Handayani yang sempat hilang bersama anak balitanya, Zafran Alif Wicaksono.
"Perkembangan kasus Gafatar ini, kemarin kami sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dugaan melarikan dokter Rica," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri di kantornya, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2016).
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merekrut dokter Rica tak lain adalah sepupu dokter Rica sendiri. Inisialnya V dan E.
Polisi menjerat V dan E dengan Pasal 328 KUHP Tentang Penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara subsider 332 KUHP Tentang Membawa Lari Orang Dewasa dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun.
Sejak 30 Desember 2015, dokter Rica menghilang bersama anaknya.
Suaminya, dokter Aditya Akbar Wicaksono, melaporkan kabar kehilangan istri dan anaknya itu ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta pada 31 Desember 2015.
Pada 12 Desember 2015, Rica dan anaknya datang ke Yogyakarta dari Lampung. Mereka datang menjenguk suaminya yang tengah mengambil spesialis ortopedi di RSUP dr. Sardjito.
Keluarga itu sempat mengunjungi rumah sepupunya di Maguwoharjo, Sleman, pada 29 Desember 2015. Mereka sempat menginap di sini.
Keesokan harinya, saat bertugas di rumah sakit, Aditya mendapat kabar bahwa istri dan anaknya tidak berada di rumah. Dia mencoba menghubungi sang istri, tapi tak berhasil.
E dan V disebut telah menjemput Rica dan anaknya di Maguwoharjo. Setelah itu, menghilang dan tak bisa dihubungi lagi.
Pada Senin 11 Januari 2016 Rica dan putranya ditemukan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, saat akan check in di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, ketika hendak terbang menuju Jakarta.
Bersama dia, ikut diamankan V dan E.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen