Prarekonstruksi kasus Wayan Mirna Salihin (27) di kafe Olivier, Grand Indonesia [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri belum selesai menelaah barang bukti kasus kematian pengusaha Wayan Mirna Salihin (27). Mirna meninggal dunia beberapa menit setelah minum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
"Kami masih menunggu hasil resmi laboratorium forensik yang sedang dilakukan second opinion (mencari pendapat lain). Nanti dengan metode yang mereka miliki mereka akan keluarkan keterangan resmi. Dari keterangan resmi itu kami akan melakukan langkah-langkah cepat," kata Krishna di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
Sambil menunggu hasil uji laboratorium dan forensik, penyidik Polda Metro terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, seperti Jessica dan Hani yang berada bersama Mirna saat kejadian tragis.
"Kami masih menunggu hasil resmi laboratorium forensik yang sedang dilakukan second opinion (mencari pendapat lain). Nanti dengan metode yang mereka miliki mereka akan keluarkan keterangan resmi. Dari keterangan resmi itu kami akan melakukan langkah-langkah cepat," kata Krishna di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
Sambil menunggu hasil uji laboratorium dan forensik, penyidik Polda Metro terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, seperti Jessica dan Hani yang berada bersama Mirna saat kejadian tragis.
Selain itu polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara di beberapa lokasi yang disinggahi Mirna sebelum meninggal dunia.
"Sambil meminta keterangan, kami melakukan interview dan pengolahan TKP berulang-ulang. TKP bisa dimana saja, termasuk di beberapa lokasi kami menyita barang-barang yang diduga bisa terkait dengan kejadian ini," katanya.
Krishna mengatakan penyidik belum bisa menyimpulkan kasus kematian Mirna masuk unsur pidana atau tidak.
Namun, kata dia, penyidik akan menelusuri bukti-bukti yang mengarah ke dugaan tersebut.
"Belum tentu ada pidananya, yang jelas segala hal tidak wajar akan diselidiki apakah karena kesehatan, apakah karena faktor lain. Nanti resminya akan dilakukan langkah cepat kalau sudah dapat hasil laboratorium forensik," katanya.
"Sambil meminta keterangan, kami melakukan interview dan pengolahan TKP berulang-ulang. TKP bisa dimana saja, termasuk di beberapa lokasi kami menyita barang-barang yang diduga bisa terkait dengan kejadian ini," katanya.
Krishna mengatakan penyidik belum bisa menyimpulkan kasus kematian Mirna masuk unsur pidana atau tidak.
Namun, kata dia, penyidik akan menelusuri bukti-bukti yang mengarah ke dugaan tersebut.
"Belum tentu ada pidananya, yang jelas segala hal tidak wajar akan diselidiki apakah karena kesehatan, apakah karena faktor lain. Nanti resminya akan dilakukan langkah cepat kalau sudah dapat hasil laboratorium forensik," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional