Prarekonstruksi kasus Wayan Mirna Salihin (27) di kafe Olivier, Grand Indonesia [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri belum selesai menelaah barang bukti kasus kematian pengusaha Wayan Mirna Salihin (27). Mirna meninggal dunia beberapa menit setelah minum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
"Kami masih menunggu hasil resmi laboratorium forensik yang sedang dilakukan second opinion (mencari pendapat lain). Nanti dengan metode yang mereka miliki mereka akan keluarkan keterangan resmi. Dari keterangan resmi itu kami akan melakukan langkah-langkah cepat," kata Krishna di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
Sambil menunggu hasil uji laboratorium dan forensik, penyidik Polda Metro terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, seperti Jessica dan Hani yang berada bersama Mirna saat kejadian tragis.
"Kami masih menunggu hasil resmi laboratorium forensik yang sedang dilakukan second opinion (mencari pendapat lain). Nanti dengan metode yang mereka miliki mereka akan keluarkan keterangan resmi. Dari keterangan resmi itu kami akan melakukan langkah-langkah cepat," kata Krishna di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
Sambil menunggu hasil uji laboratorium dan forensik, penyidik Polda Metro terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, seperti Jessica dan Hani yang berada bersama Mirna saat kejadian tragis.
Selain itu polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara di beberapa lokasi yang disinggahi Mirna sebelum meninggal dunia.
"Sambil meminta keterangan, kami melakukan interview dan pengolahan TKP berulang-ulang. TKP bisa dimana saja, termasuk di beberapa lokasi kami menyita barang-barang yang diduga bisa terkait dengan kejadian ini," katanya.
Krishna mengatakan penyidik belum bisa menyimpulkan kasus kematian Mirna masuk unsur pidana atau tidak.
Namun, kata dia, penyidik akan menelusuri bukti-bukti yang mengarah ke dugaan tersebut.
"Belum tentu ada pidananya, yang jelas segala hal tidak wajar akan diselidiki apakah karena kesehatan, apakah karena faktor lain. Nanti resminya akan dilakukan langkah cepat kalau sudah dapat hasil laboratorium forensik," katanya.
"Sambil meminta keterangan, kami melakukan interview dan pengolahan TKP berulang-ulang. TKP bisa dimana saja, termasuk di beberapa lokasi kami menyita barang-barang yang diduga bisa terkait dengan kejadian ini," katanya.
Krishna mengatakan penyidik belum bisa menyimpulkan kasus kematian Mirna masuk unsur pidana atau tidak.
Namun, kata dia, penyidik akan menelusuri bukti-bukti yang mengarah ke dugaan tersebut.
"Belum tentu ada pidananya, yang jelas segala hal tidak wajar akan diselidiki apakah karena kesehatan, apakah karena faktor lain. Nanti resminya akan dilakukan langkah cepat kalau sudah dapat hasil laboratorium forensik," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini