Suara.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi rupanya tidak mau melewatkan begitu saja momen langka berupa hadirnya Wakil Presiden Jusuf Kalla di ruang sidang Pengadilan Tipikor untuk foto bersama pada Kamis(14/1/2016). JK yang hadir sebagai saksi meringankan dalam kasus pemerasan dana operasional Menteri(DOM) yang menjerat Jero Wacik pun tidak keberatan akan permintaan tersebut.
"Karena ini merupakan saksi spesial, dan tidak pernah seorang Wakil Presiden hadir sebagai saksi, maka selesai pemeriksaan ini, kami ingin bersalam-salaman dan foto bersama dengan dengan bapak wapres," kata Hakim Ketua sidang kasus Jero, Sumpeno sebelum menskors sidang di Gedung Pengadilan Tipikor Jalan Bungur Besar Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dan setelah resmi mengetok palu sidamg tanda sidang diskors, JK pun mulai berdiri dari kursi kesaksiannya yang berlokasi di tengah ruang sidang di hadapan majelis hakim. Pada saat bersamaan majelis hakim juga bergegas dari tempat duduk mereka untuk menemui JK yang sudah berdiri di tengah ruang sidang.
Mereka pun mulai bersalaman dengan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut. Dan setelah semuanya selesai, barulah mereka berbaris rapi untuk berpose bersama untuk segera dipotret oleh tukang foto. Namun, pengabdian momen tersebut tidak bisa diabadikan oleh semua kalangan, dalam hal ini media, karena para awak media tidak diperkenankan masuk ruang sidang.
Dan setelah foto bersama selesai, JK pun berbincang sebentar dengan para hakim dan jaksa juga dengan penasihat hukum Jero Wacik lalu keluar dari ruangan sidang. Di depan pintu ruangan sidang Kartika 1, wartwan sudah menunggu. Namun, JK hanya berbicara sebentar dan isinya hanya mengulang penjelasan dalam sidang sebelumnya. Dia pun langsung menuju ruang tunggu saksi, dan beberapa menit kemudian keluar dari Gedung Tipikor dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Seperti diketahui, JK hadir di Gedung Pengadilan Tipikor atas permintaan Terdakwa Jero Wacik. Tujuannya adalah agar JK dapat memberikan keterangan meribgankan bagi dirinya dalam kasus korupsi penyalahgunaan DOM selama menjabat sebagai menteri Pariwisata. Dimana, pada saat itu, Jero Wacik masih menjadi anak buah JK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka