Suara.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi rupanya tidak mau melewatkan begitu saja momen langka berupa hadirnya Wakil Presiden Jusuf Kalla di ruang sidang Pengadilan Tipikor untuk foto bersama pada Kamis(14/1/2016). JK yang hadir sebagai saksi meringankan dalam kasus pemerasan dana operasional Menteri(DOM) yang menjerat Jero Wacik pun tidak keberatan akan permintaan tersebut.
"Karena ini merupakan saksi spesial, dan tidak pernah seorang Wakil Presiden hadir sebagai saksi, maka selesai pemeriksaan ini, kami ingin bersalam-salaman dan foto bersama dengan dengan bapak wapres," kata Hakim Ketua sidang kasus Jero, Sumpeno sebelum menskors sidang di Gedung Pengadilan Tipikor Jalan Bungur Besar Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dan setelah resmi mengetok palu sidamg tanda sidang diskors, JK pun mulai berdiri dari kursi kesaksiannya yang berlokasi di tengah ruang sidang di hadapan majelis hakim. Pada saat bersamaan majelis hakim juga bergegas dari tempat duduk mereka untuk menemui JK yang sudah berdiri di tengah ruang sidang.
Mereka pun mulai bersalaman dengan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut. Dan setelah semuanya selesai, barulah mereka berbaris rapi untuk berpose bersama untuk segera dipotret oleh tukang foto. Namun, pengabdian momen tersebut tidak bisa diabadikan oleh semua kalangan, dalam hal ini media, karena para awak media tidak diperkenankan masuk ruang sidang.
Dan setelah foto bersama selesai, JK pun berbincang sebentar dengan para hakim dan jaksa juga dengan penasihat hukum Jero Wacik lalu keluar dari ruangan sidang. Di depan pintu ruangan sidang Kartika 1, wartwan sudah menunggu. Namun, JK hanya berbicara sebentar dan isinya hanya mengulang penjelasan dalam sidang sebelumnya. Dia pun langsung menuju ruang tunggu saksi, dan beberapa menit kemudian keluar dari Gedung Tipikor dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Seperti diketahui, JK hadir di Gedung Pengadilan Tipikor atas permintaan Terdakwa Jero Wacik. Tujuannya adalah agar JK dapat memberikan keterangan meribgankan bagi dirinya dalam kasus korupsi penyalahgunaan DOM selama menjabat sebagai menteri Pariwisata. Dimana, pada saat itu, Jero Wacik masih menjadi anak buah JK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional