Suara.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi rupanya tidak mau melewatkan begitu saja momen langka berupa hadirnya Wakil Presiden Jusuf Kalla di ruang sidang Pengadilan Tipikor untuk foto bersama pada Kamis(14/1/2016). JK yang hadir sebagai saksi meringankan dalam kasus pemerasan dana operasional Menteri(DOM) yang menjerat Jero Wacik pun tidak keberatan akan permintaan tersebut.
"Karena ini merupakan saksi spesial, dan tidak pernah seorang Wakil Presiden hadir sebagai saksi, maka selesai pemeriksaan ini, kami ingin bersalam-salaman dan foto bersama dengan dengan bapak wapres," kata Hakim Ketua sidang kasus Jero, Sumpeno sebelum menskors sidang di Gedung Pengadilan Tipikor Jalan Bungur Besar Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dan setelah resmi mengetok palu sidamg tanda sidang diskors, JK pun mulai berdiri dari kursi kesaksiannya yang berlokasi di tengah ruang sidang di hadapan majelis hakim. Pada saat bersamaan majelis hakim juga bergegas dari tempat duduk mereka untuk menemui JK yang sudah berdiri di tengah ruang sidang.
Mereka pun mulai bersalaman dengan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut. Dan setelah semuanya selesai, barulah mereka berbaris rapi untuk berpose bersama untuk segera dipotret oleh tukang foto. Namun, pengabdian momen tersebut tidak bisa diabadikan oleh semua kalangan, dalam hal ini media, karena para awak media tidak diperkenankan masuk ruang sidang.
Dan setelah foto bersama selesai, JK pun berbincang sebentar dengan para hakim dan jaksa juga dengan penasihat hukum Jero Wacik lalu keluar dari ruangan sidang. Di depan pintu ruangan sidang Kartika 1, wartwan sudah menunggu. Namun, JK hanya berbicara sebentar dan isinya hanya mengulang penjelasan dalam sidang sebelumnya. Dia pun langsung menuju ruang tunggu saksi, dan beberapa menit kemudian keluar dari Gedung Tipikor dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Seperti diketahui, JK hadir di Gedung Pengadilan Tipikor atas permintaan Terdakwa Jero Wacik. Tujuannya adalah agar JK dapat memberikan keterangan meribgankan bagi dirinya dalam kasus korupsi penyalahgunaan DOM selama menjabat sebagai menteri Pariwisata. Dimana, pada saat itu, Jero Wacik masih menjadi anak buah JK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Menggeliat, Abu Vulkaniknya Mulai Bikin Warga Pulau Sebesi Sesak Napas
-
Gempa Flores Ganggu Layanan Indosat, IM3 dan Tri Masih Dalam Proses Pemulihan
-
Lenovo IdeaPad Slim 3i, Laptop AI Harga Mulai Rp11,7 Juta, Bawa NPU 17 TOPS, dan RAM Upgradable
-
Bikin Matte Seharian! 4 Sunscreen Korea Oil Control untuk Kulit Berminyak
-
IHSG Dibayangi Aksi Jual Saham AI, Perusahaan Outsourcing Justru Bersinar
-
Micellar Water Wardah Pink untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Pengguna
-
Jurus Agar Pemerintah Bisa Capai Target Lifting Minyak 610 Bph di 2027
-
Bongkar Pengelolaan Dana Umat, Transparansi Digital Jadi Kunci Perkuat Kepercayaan Publik
-
Usai Habisi Nyawa Anak Sendiri, Ibu di Pamekasan Dibawa ke RSJ
-
AI, Kreator, dan Livestream Jadi Senjata Baru Bisnis, Meta Bidik Pasar Asia Pasifik