Suara.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi rupanya tidak mau melewatkan begitu saja momen langka berupa hadirnya Wakil Presiden Jusuf Kalla di ruang sidang Pengadilan Tipikor untuk foto bersama pada Kamis(14/1/2016). JK yang hadir sebagai saksi meringankan dalam kasus pemerasan dana operasional Menteri(DOM) yang menjerat Jero Wacik pun tidak keberatan akan permintaan tersebut.
"Karena ini merupakan saksi spesial, dan tidak pernah seorang Wakil Presiden hadir sebagai saksi, maka selesai pemeriksaan ini, kami ingin bersalam-salaman dan foto bersama dengan dengan bapak wapres," kata Hakim Ketua sidang kasus Jero, Sumpeno sebelum menskors sidang di Gedung Pengadilan Tipikor Jalan Bungur Besar Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dan setelah resmi mengetok palu sidamg tanda sidang diskors, JK pun mulai berdiri dari kursi kesaksiannya yang berlokasi di tengah ruang sidang di hadapan majelis hakim. Pada saat bersamaan majelis hakim juga bergegas dari tempat duduk mereka untuk menemui JK yang sudah berdiri di tengah ruang sidang.
Mereka pun mulai bersalaman dengan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut. Dan setelah semuanya selesai, barulah mereka berbaris rapi untuk berpose bersama untuk segera dipotret oleh tukang foto. Namun, pengabdian momen tersebut tidak bisa diabadikan oleh semua kalangan, dalam hal ini media, karena para awak media tidak diperkenankan masuk ruang sidang.
Dan setelah foto bersama selesai, JK pun berbincang sebentar dengan para hakim dan jaksa juga dengan penasihat hukum Jero Wacik lalu keluar dari ruangan sidang. Di depan pintu ruangan sidang Kartika 1, wartwan sudah menunggu. Namun, JK hanya berbicara sebentar dan isinya hanya mengulang penjelasan dalam sidang sebelumnya. Dia pun langsung menuju ruang tunggu saksi, dan beberapa menit kemudian keluar dari Gedung Tipikor dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Seperti diketahui, JK hadir di Gedung Pengadilan Tipikor atas permintaan Terdakwa Jero Wacik. Tujuannya adalah agar JK dapat memberikan keterangan meribgankan bagi dirinya dalam kasus korupsi penyalahgunaan DOM selama menjabat sebagai menteri Pariwisata. Dimana, pada saat itu, Jero Wacik masih menjadi anak buah JK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat