Suara.com - Di akun Twitter ditemukan akun gay yang terang-terangan mengumbar kata-kata mesum untuk menggaet anak-anak remaja. Tak hanya kata-kata, sebagian dari mereka juga menampilkan foto dan video seksual yang tak layak dilihat anak dan ditujukan untuk menarik perhatian.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia mulai bergerak untuk menangani kasus tersebut. KPAI mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mempunyai informasi yang menyesatkan untuk segera menghubungi polisi dan KPAI di nomor 021-31901446.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail Cawidu mengatakan kementerian juga tidak tinggal diam.
"Makanya sejak semalam, kami koordinasi dengan internal kami, hari ini sedang proses untuk penutupan akun di Twitter itu dengan terlebih dahulu koordinasi dengan perwakilan Twitter di Indonesia," kata Ismail kepada Suara.com, Senin (25/1/2016).
Ketika ditanya berapa akun propaganda gay untuk anak remaja yang sudah teridentifikasi Kominfo, Ismail mengatakan belum ada data pasti.
Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda meminta aparat penegak hukum, khususnya Pori, untuk menyelidiki dan menindak pihak-pihak yang propaganda gay di kalangan anak di media sosial.
"Apabila terindikasi ada anak di bawah umur, maka KPAI bersama KPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), sekolah yang terlibat dan lembaga terkait akan melakukan rehabilitasi kepada anak - anak tersebut," kata Erlinda kepada Suara.com, Minggu (24/1/2016).
Jika penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan polisi, KPAI meminta Kominfo untuk menutup situs dan akun tersebut.
Propaganda gay terhadap anak-anak, kata Erlinda, merupakan kejahatan berat dan tindakan pidana. Oleh karena itu, kata dia, wajib diperangi.
"Kami sangat mengutuk apa yang telah di-share oleh salah satu akun yang menampilkan foto dan video seksual yang tidak layak dilihat dan ditujukan untuk menggaet anak remaja dan itu semua merupakan pelanggaran pidana (UU Pornografi)," kata Erlinda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!