Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia atau The Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) akan menelisik ulang atau review atas putusan Kejaksaan yang menyebutkan Perdana Menteri Najib Razak bersih dari skandal korupsi rekening gendut 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Sebelumnya Jaksa Agung menyataan skandal itu tidak perlu dilanjutkan ke penyelidikan korusi. Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali menghapuskan klausul tindak pidana Najib, Selasa (26/1/2016).
Nantinya MACC akan membuat panel dengan komisioner lain untuk membicarakan ulang skandal itu.
Jaksa penuntut umum Malaysia menyatakan Perdana Menteri Najib Razak bebas dari dakwaan korupsi. Najib dituduh korupsi karena menerima uang senilai 681 juta dolar AS dari keluarga kerajaan Arab Saudi.
Jaksa menemukan fakta jika uang itu dikirim langsung ke rekening Najib. Tapi itu bukan tindak pidana atau korupsi.
Belakangan ada sumber yang mengatakan jika uang itu diberikan langsung oleh mendiang Raja Arab Saudi, Abdullah. Abdullah memberikan uang itu lewat kocek pribadi dan uang negara.
Untuk apa uang sebanyak itu diberikan? Website pemberitaan asal Negeri Jiran itu, Malaysia Kini mengutip salah satu sumber dekat kerajaan. Dia mengatakan jika uang sumbangan itu diberikan atas perintah mendiang Raja Abdullah yang meninggal tahun lalu.
Pernyataan itu dikonfirmasi oleh The Wall Street Journal (WSJ). Namun dua kementerian di Saudi menolak berkomentar.
"Perwakilan dari keluarga kerajaan tidak bisa dihubungi untuk memberikan komentar," demikian laporan WSJ.
Di sisi lain BBC pun mempunyai sumber untuk menelisik ihwal pemberian uang itu ke Najib. Sumber itu mengatakan uang itu dari Raja Abdullah untuk membantu pemenangan Najib di Pemilihan Umum 2013. Uang itu dari kantong pribadi keuangan pribadi Abdullah dan kas negara.
"Tujuan dari donasi sederhana, itu untuk membantu Najib dan koalisinya memenangkan pemilu, mempekerjakan tim strategis komunikasi dengan pengalaman internasional, dengan fokus pada Provinsi Sarawak, dan pendanaan program-program sosial melalui kampanye partai," kata sumber itu. (Reuters/Malaysia Kini/WSJ)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum