Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia atau The Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) akan menelisik ulang atau review atas putusan Kejaksaan yang menyebutkan Perdana Menteri Najib Razak bersih dari skandal korupsi rekening gendut 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Sebelumnya Jaksa Agung menyataan skandal itu tidak perlu dilanjutkan ke penyelidikan korusi. Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali menghapuskan klausul tindak pidana Najib, Selasa (26/1/2016).
Nantinya MACC akan membuat panel dengan komisioner lain untuk membicarakan ulang skandal itu.
Jaksa penuntut umum Malaysia menyatakan Perdana Menteri Najib Razak bebas dari dakwaan korupsi. Najib dituduh korupsi karena menerima uang senilai 681 juta dolar AS dari keluarga kerajaan Arab Saudi.
Jaksa menemukan fakta jika uang itu dikirim langsung ke rekening Najib. Tapi itu bukan tindak pidana atau korupsi.
Belakangan ada sumber yang mengatakan jika uang itu diberikan langsung oleh mendiang Raja Arab Saudi, Abdullah. Abdullah memberikan uang itu lewat kocek pribadi dan uang negara.
Untuk apa uang sebanyak itu diberikan? Website pemberitaan asal Negeri Jiran itu, Malaysia Kini mengutip salah satu sumber dekat kerajaan. Dia mengatakan jika uang sumbangan itu diberikan atas perintah mendiang Raja Abdullah yang meninggal tahun lalu.
Pernyataan itu dikonfirmasi oleh The Wall Street Journal (WSJ). Namun dua kementerian di Saudi menolak berkomentar.
"Perwakilan dari keluarga kerajaan tidak bisa dihubungi untuk memberikan komentar," demikian laporan WSJ.
Di sisi lain BBC pun mempunyai sumber untuk menelisik ihwal pemberian uang itu ke Najib. Sumber itu mengatakan uang itu dari Raja Abdullah untuk membantu pemenangan Najib di Pemilihan Umum 2013. Uang itu dari kantong pribadi keuangan pribadi Abdullah dan kas negara.
"Tujuan dari donasi sederhana, itu untuk membantu Najib dan koalisinya memenangkan pemilu, mempekerjakan tim strategis komunikasi dengan pengalaman internasional, dengan fokus pada Provinsi Sarawak, dan pendanaan program-program sosial melalui kampanye partai," kata sumber itu. (Reuters/Malaysia Kini/WSJ)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan