Suara.com - Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) menyatakan bahwa perkembangan isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) dewasa ini sudah sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan terhadap kehidupan keagamaan, moral dan tatanan sosial bangsa Indonesia di masa mendatang.
Para pelaku dan pendukung LGBT semakin terbuka menunjukkan identitasnya di ruang publik dan menuntut pengakuan atas dasar Hak Asasi Manusia (HAM), kata Ketua Umum BP4 Pusat Wahyu Widiana dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Jakarta, Selasa.
Didampingi Sekretaris Umum BP4 Najib Anwar, ia mengatakan bahwa kelompok LGBT kini sangat intensif memanfaatkan media informasi, termasuk media sosial, memberi pengaruh yang tidak baik terhadap mental dan moral generasi bangsa.
Ia menegaskan, LGBT secara prinsip bertentangan dengan nilai-nilai agama, kepribadian dan budaya bangsa Indonesia yang religius. LGBT tidak tepat dipandang sebagai Hak Asasi Manusia dan bukan LGBT fenomena natural, tetapi suatu kelainan dan masalah sosial yang memerlukan penanganan secara baik dan komprehensif.
Pencegahan dan penanggulangan LGBT sama urgennya dengan penanggulangan narkoba, pergaulan bebas atau gerakan radikalisme. LGBT, katanya, telah menjungkir-balikkan norma, moral dan nilai-nilai agama di tengah masyarakat.
Dalam kaitan ini, BP4 sebagai mitra pemerintah dalam pembinaan keluarga sakinah serta penunjang sebagian tugas dan fungsi Kementerian Agama di bidang pembinaan perkawinan dan keluarga memandang perlu menyampaikan pernyataan sikap dan imbauan dalam menyikapi isu LGBT.
BP4 memandang LGBT dapat disembuhkan dan diperbaiki. Dengan ini BP4 menyampaikan pernyataan pers sebagai berikut: Pertama, meminta pemerintah agar mengambil sikap dan langkah tegas sesuai hukum dan konstitusi untuk tidak memberi pengakuan dan melegalisasi perilaku homoseksualitas dan perkawinan sesama jenis di seluruh wilayah Indonesia.
Kedua, meminta pemerintah agar menertibkan pihak-pihak yang secara sengaja menampilkan, mengampanyekan, menyebarluaskan pembenaran, mengajak kepada perilaku dan gaya hidup LGBT yang merusak jiwa generasi muda serta mengajak masyarakat untuk meninggalkan perbuatan menyimpang tersebut.
Ketiga, mengimbau kepada pers dan media massa, termasuk media sosial, untuk berperan aktif dalam menjaga dan melindungi ketahanan keluarga dan kehidupan masyarakat Indonesia dari bahaya LGBT.
Keermpat, mengimbau seluruh keluarga dan masyarakat Indonesia untuk memperkuat pendidikan dan menciptakan suasana keluarga yang kondusif, dimana komunikasi orang tua dan anak harus dibangun secara baik, setiap orang tua wajib mengenal lingkungan dan teman-teman anaknya serta membekali anak dengan ajaran dan nilai-nilai agama yang kuat.
Kelima, mengajak para orang tua, guru di sekolah dan organisasi sosial/keagamaan untuk mengambil peran dalam mencegah, melindungi, atau membantu anggota keluarga, anak didik dan generasi bangsa yang terlanjur menempuh jalan sebagai LGBT untuk kembali kepada jalan hidup yang normal, wajar dan bermartabat melalui pendekatan secara manusiawi dan penanganan yang intensif.
Keenam, mengimbau para pemuda dan remaja sebagai tunas bangsa agar menghindari atau membatasi pergaulan dari lingkaran komunitas perilaku LGBT. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat