Suara.com - Pengurus cabang Nahdlatul Ulama (NU) Surabaya meminta masyarakat, pemerintah dan berbagai pihak untuk tidak melegalkan keberadaan kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
"Para pria homoseksual itu ingin menggelar pesta di sebuah tempat karaoke HP di Surabaya, Minggu (7/2/2016) malam, kalau membantu berarti melegalkan," kata Ketua PCNU Surabaya Dr Achmad Muhibbin Zuhri MAg di Surabaya, Minggu.
Menurut dia, langkah terbaik untuk membantu mereka bukanlah dengan melegalkan mereka, namun membantu mereka kembali ke fitrah sebagai manusia.
"Kita mengimbau semua pihak untuk membantu kaum LGBT dengan menyadarkan mereka agar kembali ke fitrah kemanusiaannya. Bukan malah menyokong atau mengadvokasi mereka," kata Achmad.
Hal itu bukan membantu, tapi membiarkan mereka menjadi semakin rusak atau jauh dari fitrah sebagai manusia. "Kita semua harus membantu mereka untuk menikmati kehidupan berdasar fitrah kemanusiaan," imbuh Achmad.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah atau lembaga bantuan hukum tidak memberikan bantuan pada kaum LGBT agar mendapatkan pengakuan legal atas nama hak asasi, orientasi seksual yang "given", membela kaum marginal, minoritas, dan semacamnya.
Terkait rencana pesta itu, Dewan Pembina GAYa Nusantara Surabaya, Dede Oetomo, dalam wawancara dengan sebuah media daring/online menegaskan bahwa Gay Party memang digelar di HP Surabaya.
"Pesta itu diselenggarakan dalam rangka menyambut Valentine Day," katanya menanggapi tujuan pelaksanaan acara itu.
Secara terpisah, Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Raydian Kokrosono, membenarkan adanya rencana pesta kaum LGBT di wilayah hukumnya.
Namun, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. "Informasi awal yang kami terima itu pestanya akan digelar di tempat karaoke. Izin itu ranahnya pemkot," katanya.
Oleh karena itu, bila Satpol PP meminta bantuan untuk membubarkan, maka pihaknya siap memdukung.
Saat ini, Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Soebeti meminta pihak pengelola hiburan malam yang dijadikan lokasi pesat itu menunda atau meniadakan pesta itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?