Suara.com - Pengurus cabang Nahdlatul Ulama (NU) Surabaya meminta masyarakat, pemerintah dan berbagai pihak untuk tidak melegalkan keberadaan kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
"Para pria homoseksual itu ingin menggelar pesta di sebuah tempat karaoke HP di Surabaya, Minggu (7/2/2016) malam, kalau membantu berarti melegalkan," kata Ketua PCNU Surabaya Dr Achmad Muhibbin Zuhri MAg di Surabaya, Minggu.
Menurut dia, langkah terbaik untuk membantu mereka bukanlah dengan melegalkan mereka, namun membantu mereka kembali ke fitrah sebagai manusia.
"Kita mengimbau semua pihak untuk membantu kaum LGBT dengan menyadarkan mereka agar kembali ke fitrah kemanusiaannya. Bukan malah menyokong atau mengadvokasi mereka," kata Achmad.
Hal itu bukan membantu, tapi membiarkan mereka menjadi semakin rusak atau jauh dari fitrah sebagai manusia. "Kita semua harus membantu mereka untuk menikmati kehidupan berdasar fitrah kemanusiaan," imbuh Achmad.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah atau lembaga bantuan hukum tidak memberikan bantuan pada kaum LGBT agar mendapatkan pengakuan legal atas nama hak asasi, orientasi seksual yang "given", membela kaum marginal, minoritas, dan semacamnya.
Terkait rencana pesta itu, Dewan Pembina GAYa Nusantara Surabaya, Dede Oetomo, dalam wawancara dengan sebuah media daring/online menegaskan bahwa Gay Party memang digelar di HP Surabaya.
"Pesta itu diselenggarakan dalam rangka menyambut Valentine Day," katanya menanggapi tujuan pelaksanaan acara itu.
Secara terpisah, Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Raydian Kokrosono, membenarkan adanya rencana pesta kaum LGBT di wilayah hukumnya.
Namun, pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. "Informasi awal yang kami terima itu pestanya akan digelar di tempat karaoke. Izin itu ranahnya pemkot," katanya.
Oleh karena itu, bila Satpol PP meminta bantuan untuk membubarkan, maka pihaknya siap memdukung.
Saat ini, Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Soebeti meminta pihak pengelola hiburan malam yang dijadikan lokasi pesat itu menunda atau meniadakan pesta itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!