Suara.com - Ketua Transparansi Internasinal Indonesia, Natalia Subagyo menilai merevisi UU KPK belum bisa dilakukan saat ini. Karena adanya sejumlah alasan yang tidak mendukung.
Hal tersebut berkaitan dengan kemampuan pihak legislatif yang dinilainya masih kurang dalam mendukung penguatan kinerja lembaga KPK.
"Kami bukannya melawan revisi tapi hanya melawan revisi UU KPK seperti yang telah duajukan oleh politisi yang pada saat ini kredibilitasnya sangat rendah," kata Mantan Anggota Panitia Seleksi calon Pimpinan KPK Periode Tahun 2015-2019 di Gedung Puri Imperium Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis(11/2/2016).
Dia khawatir bila revisi UU KPK ini terus digulirkan maka akan membawa dampak buruk bagi institusi DPR itu sendiri. Selain karena, kredibilitasnya yang sangat rendah, hal lain yang dapat menjatuhkan reputasi DPR adalah rendahnya semangat antikorupsi dalam diri Anggota DPR.
"Bahkan kami berpendapat, apabila ini terus didorong sampai terjadi,kami khawatir ini akan semakin menjatuhkan kredibilitas lembaga DPR itu sendiri. Kami akan pertanyakan apakah revisi ini untuk kepentingan sebagai bangsa yang ingin perang korupsi atau kepentingan-kepentingan jangka pendek," katanya.
Mantan Anggota Tim Sembilan yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo tersebut mengatakan bahwa lembaga yang paling unggul dan efektif saat ini adalaah KPK. Karenanya, upaya revisi terhadap UU tersebut oleh Presiden sebuah perlawanan terhadap keinginan Presiden untuk berantas korupsi.
"Kita sebagai anggota masyarakat yang perduli pada nasib bangsa ini sudah saatnya kita suarakan pendapat kita dan beri masukan yang konstruktif kepada pemerintah dan DPR mengenai mengapa kita ambil sikap ini," kata Natalia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP