Suara.com - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menegaskan fraksinya menolak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang saat ini sedang dibahas di Badan Legislasi.
"Hasil keputusan rapat pleno Fraksi PKS pada Kamis (11/2/2016) adalah menolak melanjutkan pembahasan revisi UU KPK," katanya di Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Jazuli menyatakan partainya setuju revisi UU KPK apabila untuk menguatkan institusi pemberantasan korupsi ini sehingga lebih berani menindak kasus-kasus besar.
Menurut dia dengan penguatan KPK diharapkan institusi itu tidak menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi skala kecil.
"Kami setuju revisi untuk menguatkan KPK agar bisa mengungkap kasus-kasus besar," ujarnya.
Dia mengatakan Fraksi PKS setuju revisi apabila pemerintah kompak dan konsisten membahasnya bersama-sama dengan DPR.
"Jangan sampai terkesan centang perenang antara Menkumham dengan Istana seakan ada ketidakkompakkan antara mereka," katanya.
Dia menjelaskan revisi UU ini bisa dilanjutkan apabila melibatkan KPK untuk memberikan masukan-masukan yang substansial.
Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat di DPR menolak isi draf revisi UU KPK terbaru hasil harmonisasi di Badan Legislasi karena dinilai melemahkan KPK.
Sikap kedua fraksi itu membuat beberapa fraksi lainnya berpikir ulang sehingga pengesahan draf revisi UU KPK menjadi RUU inisiatif DPR yang direncanakan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ditunda hingga Kamis pekan depan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bamsoet: Penundaan Rapat Revisi UU KPK Hanya Bersifat Teknis
-
Kisah di Balik Sikap Demokrat: Dukung, Lalu Tolak Revisi UU KPK
-
Gerakan Minta Jokowi Tak Biarkan DPR Revisi UU KPK Menguat
-
Ide Dewan Pengawas, Natalia: Cari Pimpinan KPK Saja Setengah Mati
-
Jokowi Tegaskan Revisi UU KPK Harus Menguatkan, Bukan Sebaliknya
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir
-
Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!
-
200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan
-
Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini
-
3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah
-
Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka
-
Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia