Suara.com - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menegaskan fraksinya menolak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang saat ini sedang dibahas di Badan Legislasi.
"Hasil keputusan rapat pleno Fraksi PKS pada Kamis (11/2/2016) adalah menolak melanjutkan pembahasan revisi UU KPK," katanya di Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Jazuli menyatakan partainya setuju revisi UU KPK apabila untuk menguatkan institusi pemberantasan korupsi ini sehingga lebih berani menindak kasus-kasus besar.
Menurut dia dengan penguatan KPK diharapkan institusi itu tidak menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi skala kecil.
"Kami setuju revisi untuk menguatkan KPK agar bisa mengungkap kasus-kasus besar," ujarnya.
Dia mengatakan Fraksi PKS setuju revisi apabila pemerintah kompak dan konsisten membahasnya bersama-sama dengan DPR.
"Jangan sampai terkesan centang perenang antara Menkumham dengan Istana seakan ada ketidakkompakkan antara mereka," katanya.
Dia menjelaskan revisi UU ini bisa dilanjutkan apabila melibatkan KPK untuk memberikan masukan-masukan yang substansial.
Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat di DPR menolak isi draf revisi UU KPK terbaru hasil harmonisasi di Badan Legislasi karena dinilai melemahkan KPK.
Sikap kedua fraksi itu membuat beberapa fraksi lainnya berpikir ulang sehingga pengesahan draf revisi UU KPK menjadi RUU inisiatif DPR yang direncanakan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ditunda hingga Kamis pekan depan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bamsoet: Penundaan Rapat Revisi UU KPK Hanya Bersifat Teknis
-
Kisah di Balik Sikap Demokrat: Dukung, Lalu Tolak Revisi UU KPK
-
Gerakan Minta Jokowi Tak Biarkan DPR Revisi UU KPK Menguat
-
Ide Dewan Pengawas, Natalia: Cari Pimpinan KPK Saja Setengah Mati
-
Jokowi Tegaskan Revisi UU KPK Harus Menguatkan, Bukan Sebaliknya
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini
-
Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS