Suara.com - Siti Sri Marni (20) atau Ani pekerja rumah tangga (PRT) mendapati tindakan kekerasan yang dilakukan majikannya, Meta Hasan Musdalifah (40). Tak hanya Ani, ketiga temannya pun mendapatkan penganiayaan. Namun Ani yang paling parah.
"Dari keempat korban, Ani yang paling memprihatinkan (kondisinya)," ujar Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini dalam jumpa pers di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Tak hanya itu, Ani pun mendapatkan penyiksaan yang tidak manusiawi. Hingga Musdalifah memerintahkan Ani untuk memakan kotoran binatang.
"Majikannya (Meta) kerapkali memaksa korban (Ani) untuk memakan kotoran kucing dan itu sudah tidak manusiawi,"katanya.
Akibat dari mengalami tindakan penganiayaan dilakukan oleh pelaku secara terus menerus siang malam. Kata Lita, Ani mengalami luka di bagian tubuh hingga kaki. Itu akibat pukulan dengan tangan ataupun benda keras, disiram air panas, serta disetrika.
"Luka tersebut bekas cambukan ikat pinggang, luka melepuh akibat disiram air panas dan bekas luka ditempeli oleh setrika panas," ucap Lita.
Selain itu, pelaku Musdalifah tidak memiliki kelainan jiwa saat melakukan penganiayaan.
"Dalam hasil tes psikologi, pelaku (Musdalifah) dalam kondisi waras," imbuhnya.
Selain Ani, tiga orang PRT Musdalifah juga mengalami penganiayaan yang sama, yang dilakukan oleh Musdalifah, yakni E, M, W. Ketiga sering mendapat ancaman, jika mencoba melarikan diri.
"Mereka nggak berani kabur, dan keluarganya pun diancam akan dibunuh jika berani melaporkan," jelas Lita.
Ani masih dalam perawatan di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur. Sementara tiga rekannya sudah ditempatkan di rumah Aman. Mereka mengalami trauma mendalam.
Kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah Ani berhasil kabur dari rumah Musdalifah pada Selasa (9/2/2016). Dia melarikan diri jam 10.30 WIB lewat lantai tiga rumah dengan menggunakan kabel, lalu turun di rumah tetangga. Selanjutnya korban dibawa ke Polsek Matraman untuk melapor.
Meta Hasan Musdalifah telah menyerahkan diri ke kantor Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (10/2/2016) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Pelaku untuk kasus pembantu Matraman sudah menyerahkan diri, ibu Meta, tadi pagi," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Timur Komisaris Husaimah.
Husaimah mengatakan Musdalifah telah ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus Ani dan dijerat dengan Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga No 23 Tahun 2004.
Berita Terkait
-
Terungkap, Musdalifah Siram Air Panas dan Setrika Empat Babunya
-
Musdalifah Jadi Tersangka Penganiaya PRT, Serahkan Diri ke Polisi
-
PRT Rumah Mewah Matraman Dianiaya Selama 7 Tahun
-
Dianiaya Sejak 2009, PRT di Jaktim Ini Baru Bisa Kabur Tahun 2016
-
Diperiksa Polisi, Istri Bantah Anggota DPR Ivan Haz Siksa PRT
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender
-
Anggaran Subsidi Pangan Dipangkas, PAN: Anak Buah Gubernur Berbohong Warga Tak Suka Daging dan UHT
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
-
Survei KPAI: 35,9 Persen Anak Pernah Terima Menu MBG Mentah Hingga Basi
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan
-
94 Juta Turis, 126 Miliar Euro: Spanyol Buktikan Pariwisata Bisa Jadi Mesin Transformasi Ekonomi
-
Mahfud MD Bantah Dirinya Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Itu Pelintiran dan Bohong
-
Cegah Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Wajibkan SPPG Punya Alat Ini