Suara.com - Komisioner Komisi Yudisial (KY), Farid Wajdi mengungkapkan rasa prihatinnya dan sangat menyayangkan adanya penangkapan salah seorang aparat pengadilan di Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Atas peristiwa tersebut Komisi Yudisial merasa prihatin dan sangat menyayangkan," ujar Farid melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/2/2016).
Peristiwa tersebut dinilainya akan makin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia peradilan. apalagi saat ini citra aparat hukum sudah sangat buruk.
"Di tengah keinginan dan usaha banyak pihak dalam membenahi dunia peradilan, kinerja lembaga kembali tercoreng dan kepercayaan publik akan semakin tegerus akibat perbuatan tidak patut yang dilakukan segelintir orang," tambah dia.
Farid kemudian mengatakan bahwa peristiwa tangkap tangan tersebut, harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparat pengadilan lainnya untuk lebih profesional dan menjaga integritas tanpa kecuali dalam menjalankan tugas.
"Sebab, selain itu merupakan kewajiban, juga pada dasarnya pengawasan tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk," ujarnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Farid mengatakan bahwa Komisi Yudisial meyakini Mahkamah Agung akan melakukan tindakan-tindakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang sekaligus pembenahan internal pengadilan yang lebih intensif.
Pada Jumat (12/2/2016) malam KPK menangkap seorang Kasubdit di jajaran Mahkamah Agung dan menangkap lima orang lainnya saat operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.
Dalam operasi itu, KPK juga menyita dua mobil dan sejumlah uang. Hingga saat ini keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status enam orang yang diamankan tersebut, apakah menjadi tersangka atau tidak. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Bongkar SDB Pejabat Bea Cukai, Sita Emas dan Valas Rp2 Miliar
-
Gelar Aksi, Massa Desak KPK Sita Aset Kalla Group Jika Galbay di Proyek PLTA Poso
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi