Suara.com - Pengacara warga Kalijodo Razman Arif Nasution mempersilakan aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol Pamong Praja (PP) untuk melakukan tugasnya dalam menjalankan razia narkotik dan obat-obatan terlarang (narkoba), minuman keras (miras) dan senjata tajam. Namin ia mengingatkan agar aparat tidak melakukan manuver di luar konteks.
"Silakan saja mereka melakukan razia. Tapi hasil komunikasi saya dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya M Iqbal, tidak ditemukan itu barang-barang terlarang dalam razia," kata Razman saat dihubungi Suara.com, Sabtu (20/2/2016).
Razman mengingatkan aparat TNI dan Polri untuk tidak menggunakan cara-cara yang mengintimidasi warga. Jika ia menemukan manuver di luar konteks razia, ia siap melakukan perlawanan hukum. "Makanya kalau razia sudah selesai dilakukan, saya minta aparat segera pergi meninggalkan Kaljodo agar warga menjadi tenang," ujar Razman.
Razman menyayangkan taktik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang seolah hendak menjauhkan TNI dan Polri dari rakyat. Padahal menurutnya, kunci mengatasi persolaan Kalijodo adalah dengan melakukan dialog dengan warga. "Tapi saya yakin, Panglima TNI, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya tidak akan setuju kalau cara yang digunakan Ahok memang tidak benar," tutup Pengacara Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan tersebut.
Sebagimana diketahui, ribuan aparat keamanan gabungan diterjunkan ke kawasan Kalijodo, Jakarta, pada Sabtu (20/2/2016) pagi.
Pengerahan mereka merupakan bagian dari operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang sedang diintensifkan di kawasan tersebut.
Data dari Polda Metro Jaya menyebutkan, aparat keamanan gabungan yang diterjunkan ke Kalijodo pada pagi ini, terdiri dari sekitar 3.400 personil kepolisian, 600 TNI, dan 2.000 satuan polisi pamong praja.
Warga Kalijodo sendiri hanya diberi waktu 11 hari terhitung dari Kamis (18/2/2016), untuk mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya.
Sebelas hari itu terdiri atas tujuh hari untuk masa berlaku surat peringatan pertama, tiga hari untuk masa berlaku surat peringatan kedua, dan satu hari untuk masa berlaku surat peringatan ketiga.
Jika warga tidak mengindahkan dan tidak mengosongkan wilayah Kalijodo, pemerintah akan melakukan eksekusi penggusuran paksa.
Berita Terkait
-
Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Kewenangan Satpol PP dalam KUHP Baru: Antara Privasi Warga dan Hukum yang Hidup
-
Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara