Suara.com - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat akan menjatuhkan sanksi hukuman kurungan penjara dan denda kepada komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) jika menyebarkan kelainannya itu.
"Komunitas LGBT merupakan salah satu yang dilarang di Kota Sukabumi, kami tidak segan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang sengaja mengajak atau menyebarkan kelaiannya itu kepada orang lain sesuai dengan Perda Nomor 04 Tahun 2015 tentang Upaya Penyelenggaraan Penanggulangan HIV dan AIDS," kata Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada Antara di Sukabumi, Kamis.
Menurutnya, sesuai perda tersebut pada Pasal 46 ancaman hukuman kepada LGBT yang dengan sengaja menyebarkan atau mengajak diancam pidana kurungan paling lama tiga bulan penjar atau denda paling banyak Rp50 juta. Maka dari itu, pihaknya tidak main-main kepada komunitas LGBT, karena yang dikhawatirkan mayoritas anggota komunitas yang sudah terdata oleh pihaknya positif HIV, walaupun ada beberapa yang masih negatif, tetapi mereka rawan tertular penyakit yang belum ada obatnya tersebut.
Dari pendataan yang dilakukan oleh pihaknya di Kota Sukabumi sudah ada komunitas LGBT tetapi untuk jumlahnya masih terus didata karena sulit membedakan mana orang yang mengalami kelainan seksual dengan yang tidak. Namun yang terpenting adalah peran serta pemerintah, masyarakat dan keluarga untuk mencegah penyebaran penyakit kelainan seksual tersebut.
"LGBT merupakan salah satu ancaman yang bisa dikatakan mengkhawatirkan, karena di era globalisasi dengan keterbukaan informasi masyarakat akan lebih mudah mencari tahu. Sehingga dikhawatirkan ada ajakan kepada warga untuk masuk ke komunitas tersebut," tambahnya.
Fahmi mengatakan peran pemerintah untuk mencegah penyebaran LGBT adalah dengan cara mengobatinya, tetapi tidak mudah untuk menyembuhkan orang yang mengalami kelainan seksual seperti itu sehingga harus bertahap dan rutin. Maka dari itu, pihaknya juga mengajak seluruh lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk bersama-sama memberikan imbauan atau sosialisasi tentang bahaya LGBT.
"Yang paling utama adalah ketahanan keluarga, karena keluarga merupakan benteng utama untuk melakukan pencegahan sehingga jika ada orang yang disinyalir mulai mengalami kelainan seksual bisa segera diberikan terapi atau pengobatan sehingga penyakitnya itu tidak tambah parah," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas
-
Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras
-
SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam
-
Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!
-
Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?
-
99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka