Warga Kalijodo melakukan ibadah salat Jumat terakhir di Masjid Nurul Hasanah, di Kalijodo, Jakarta, Jumat (26/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pelibatan TNI dalam penggusuran di Kawasan Kalijodo tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupkosi)-nya.
"Tidak ada tupoksi TNI, tidak ada urusan menggusur. Yang ada, kalau tidak salah TNI bisa membantu saat memberantas teroris itu juga kalau diminta Polri," kata Fadli Zon di DPR, Jumat (26/2/2016).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin mengatakan, TNI itu dilatih dengan keras dan dipersenjatai dengan alutsista modern untuk menghadapi peperangan dan pertempuran dalam rangka mmepertahankan dan melindungi keutuhan dan kedaulatan NKRI.
"Tak perlu lebay dengan mengerahkan ratusan anggota TNI. Satpol PP dan polisi daerahpun, menurut hemat saya sudah cukup, dan ini sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata dia.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, dasar Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dalam pelibatan TNI pada penggusuran ini tidak tepat. Ahok mendasarkan pelibatan TNI dalam penggusuran ini sesuai Pasal 7 ayat 2b UU nomor 34/2004 tentang TNI. Hasanuddin menerangkan, pasal itu harusnya digunakan hanya dalam keadaan khusus dan pelaksanaannya harus dengan kebijakan dan keputusan politik negara.
"Terlalu naif kalau kemudian ayat ini dipakai hanya untuk menggusur para pelacur. Mari tempatkan para prjaurit kebanggan negeri ini pada posisi semestinya," kata Hasanuddin.
Komentar
Berita Terkait
-
Ratusan Warga Antusias Ikuti Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis di Sunrise Mall Mojokerto
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
Dijaga LPSK! Andrie Yunus Belum Bisa Muncul ke Publik
-
Mengapa Keterlibatan Komcad di Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Alarm Demokrasi?
-
Fisipol Menolak Bungkam, Mahasiswa UGM 'Hukum' Penguasa di Halaman Kampus
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir