Suara.com - Polres Jakarta Timur gencar memberantas kasus narkoba. Baru-baru ini, mereka kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Baru, Jalan Cemara, RT 3, RW 7, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Dari tangan tersangka bernama Rahwana alias Tono, polisi penyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita dari warga Jalan Tanah Tinggi Barat, RT 5, RW 7, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, itu, antara lain 76 paket bungkus plastik klip kecil berisi sabu, satu buah timbangan digital merk Pocket Scale, uang tunai Rp650 ribu, dua pak plastik klip kosong, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 warna biru nomor polisi B 3629 BWQ.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Polisi Husaimah kepada Suara.com menjelaskan awal mula pengungkapan kasus ini, petugas mendapatkan informasi mengenai seringnya terjadi transaksi narkotika di sekitar Jalan Cemara.
Berdasarkan informasi itu, kata Husaimah, petugas Unit Reskrim Polsek Pulogadung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan selama beberapa hari.
Tepat pada hari Kamis (25/2/2016) jam 15.30 WIB, Brigadir Polisi Kepala Yusuf P. melihat gerak gerik Rahwana mencurigakan.
Ketika itu, Rahwana keluar dari gang dengan menggunakan sepeda motor Satria. Selanjutnya, petugas langsung menghentikan Rahwana dan dilakukan penggeledahan.
Dari tubuh Rahwana, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu.
"Kemudian petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan ditemukan barang bukti dari kantong celana pendek warna hitam yang digantung di kamar pelaku," kata Husaimah.
Husaimah mengatakan selama penggeledahan berlangsung Ketua RT setempat turut menyaksikan.
Pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polsek Pulogadung guna proses lebih lanjut.
"Adapun barang bukti sabu tersebut berat bruto kurang lebih 31 gram dan diperkirakan nilai uang kurang lebih Rp35 juta," katanya.
Kepada polisi, tersangka mengaku menjalani bisnis narkoba karena kesulitan mencari pekerjaan.
Rahwana tertarik jual sabu karena nilai keuntungannya sangat menjanjikan.
"Dan menurut pengakuannya sudah setahun menjalani bisnis ini serta dalam sehari bisa mendapatkan uang berkisar Rp5 juta ke atas," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Jakarta Bidik Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029, Rano Karno: Itu Kebutuhan Dasar
-
Amsal Sitepu Bebas, Ahmad Sahroni Ingatkan Nasib Terdakwa Lain: Kejagung Harus Bertindak
-
6 Anak-anak Meninggal Dunia Akibat Serangan AS-Israel di Teheran Iran
-
Kasus TB RI Tembus 1 Juta, Wamenkes Ungkap 300 Ribu Belum Ditemukan
-
Media Iran Bongkar Kejanggalan Operasi Penyelamatan Pilot AS: Narasinya Hollywood Banget
-
Respons Ketegangan di Selat Hormuz, Jepang Aktifkan Saluran Darurat ke Iran
-
Jeritan Pemilik Warung Madura: Harga Plastik Naik Dua Kali Lipat, Modal Makin Terkuras
-
Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!
-
Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'
-
Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky