Suara.com - Pemerintah Kota dan DPRD Sukabumi, Jawa Barat tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Air Susu Ibu Eklusif. Ini sebagai bentuk perlindungan terhadap bayi yang membutuhkan asupan ASI.
"Raperda ini sudah dibahas di tingkat DPRD Kota Sukabumi dan diharapkan dalam waktu dekat Raperda ASI Eklusif ini bisa disahkan menjadi perda," kata Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz di Sukabumi, Senin.
Raperda ini dibuat merupakan salah satu bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap pemberian asupan ASI untuk bayi berusia 0-24 bulan. Di era globalisasi ini, sangat disayangkan banyak orang tuan khusus ibu yang memilih memberikan bayinya tersebut dengan susu sapi kemasan yang kualitasnya jauh di bawah ASI.
Banyak perempuan karir yang tidak memberikan ASI kepada anaknya, padahal susu itu merupakan hak si bayi untuk tumbuh kembangnya. Apalagi asupan ASI untuk bayi di bawah enam bulan sangat utama untuk mempercepat pertumbuhan tubuhnya dan sebagai daya tahan tubuh dari serangan penyakit.
Dengan adanya perda ini nantinya segala sarana dan prasarana untuk ibu yang sedang menyusui akan disediakan sehingga tidak ada lagi alasan perempuan karir tidak bisa memberikan ASI. Apalagi dalam raperda itu juga dibahan tentang kewajiban setiap pertokoan, gedung, perkantoran swasta dan negeri untuk menyediakan fasilitas ibu menyusui.
"Raperda ini dibentuk karena perhatian kami, bahkan kepedulian kami terhadap asupan ASI eklusif tersebut salah satunya ada pasal tentang sanksi jika lokasi pertokoan, perkantoran pemerintahan maupun swasta dan lainnya tidak menyediakan ruangan khusus untuk ibu menyusui, dan sanksinya bisa pidana," kata Muraz.
Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Faisal Anwar Bagindo mengatakan, legislatif mendukung adanya perda ASI eksklusif tersebut. Dibentuknya peraturan ini tidak terlepas dari perhatian pemerintah dan fenomena banyaknya pegawai perempuan yang kerja di pemerintahan dan swasta yang terpaksa menggunakan susu kemasan untuk asupan si bayinya.
"Memang sangat disayangkan banyak perempuan karir yang memilih menitipkan anaknya ke pembantu memberikan asupan susunya dengan susu kemasan sehingga ASI yang menjadi hak utama si bayi tidak bisa didapatkan secara utuh," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh