Suara.com - Pemerintah Kota dan DPRD Sukabumi, Jawa Barat tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Air Susu Ibu Eklusif. Ini sebagai bentuk perlindungan terhadap bayi yang membutuhkan asupan ASI.
"Raperda ini sudah dibahas di tingkat DPRD Kota Sukabumi dan diharapkan dalam waktu dekat Raperda ASI Eklusif ini bisa disahkan menjadi perda," kata Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz di Sukabumi, Senin.
Raperda ini dibuat merupakan salah satu bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap pemberian asupan ASI untuk bayi berusia 0-24 bulan. Di era globalisasi ini, sangat disayangkan banyak orang tuan khusus ibu yang memilih memberikan bayinya tersebut dengan susu sapi kemasan yang kualitasnya jauh di bawah ASI.
Banyak perempuan karir yang tidak memberikan ASI kepada anaknya, padahal susu itu merupakan hak si bayi untuk tumbuh kembangnya. Apalagi asupan ASI untuk bayi di bawah enam bulan sangat utama untuk mempercepat pertumbuhan tubuhnya dan sebagai daya tahan tubuh dari serangan penyakit.
Dengan adanya perda ini nantinya segala sarana dan prasarana untuk ibu yang sedang menyusui akan disediakan sehingga tidak ada lagi alasan perempuan karir tidak bisa memberikan ASI. Apalagi dalam raperda itu juga dibahan tentang kewajiban setiap pertokoan, gedung, perkantoran swasta dan negeri untuk menyediakan fasilitas ibu menyusui.
"Raperda ini dibentuk karena perhatian kami, bahkan kepedulian kami terhadap asupan ASI eklusif tersebut salah satunya ada pasal tentang sanksi jika lokasi pertokoan, perkantoran pemerintahan maupun swasta dan lainnya tidak menyediakan ruangan khusus untuk ibu menyusui, dan sanksinya bisa pidana," kata Muraz.
Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Faisal Anwar Bagindo mengatakan, legislatif mendukung adanya perda ASI eksklusif tersebut. Dibentuknya peraturan ini tidak terlepas dari perhatian pemerintah dan fenomena banyaknya pegawai perempuan yang kerja di pemerintahan dan swasta yang terpaksa menggunakan susu kemasan untuk asupan si bayinya.
"Memang sangat disayangkan banyak perempuan karir yang memilih menitipkan anaknya ke pembantu memberikan asupan susunya dengan susu kemasan sehingga ASI yang menjadi hak utama si bayi tidak bisa didapatkan secara utuh," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan