Suara.com - Pemerintah Kota dan DPRD Sukabumi, Jawa Barat tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Air Susu Ibu Eklusif. Ini sebagai bentuk perlindungan terhadap bayi yang membutuhkan asupan ASI.
"Raperda ini sudah dibahas di tingkat DPRD Kota Sukabumi dan diharapkan dalam waktu dekat Raperda ASI Eklusif ini bisa disahkan menjadi perda," kata Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz di Sukabumi, Senin.
Raperda ini dibuat merupakan salah satu bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap pemberian asupan ASI untuk bayi berusia 0-24 bulan. Di era globalisasi ini, sangat disayangkan banyak orang tuan khusus ibu yang memilih memberikan bayinya tersebut dengan susu sapi kemasan yang kualitasnya jauh di bawah ASI.
Banyak perempuan karir yang tidak memberikan ASI kepada anaknya, padahal susu itu merupakan hak si bayi untuk tumbuh kembangnya. Apalagi asupan ASI untuk bayi di bawah enam bulan sangat utama untuk mempercepat pertumbuhan tubuhnya dan sebagai daya tahan tubuh dari serangan penyakit.
Dengan adanya perda ini nantinya segala sarana dan prasarana untuk ibu yang sedang menyusui akan disediakan sehingga tidak ada lagi alasan perempuan karir tidak bisa memberikan ASI. Apalagi dalam raperda itu juga dibahan tentang kewajiban setiap pertokoan, gedung, perkantoran swasta dan negeri untuk menyediakan fasilitas ibu menyusui.
"Raperda ini dibentuk karena perhatian kami, bahkan kepedulian kami terhadap asupan ASI eklusif tersebut salah satunya ada pasal tentang sanksi jika lokasi pertokoan, perkantoran pemerintahan maupun swasta dan lainnya tidak menyediakan ruangan khusus untuk ibu menyusui, dan sanksinya bisa pidana," kata Muraz.
Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Faisal Anwar Bagindo mengatakan, legislatif mendukung adanya perda ASI eksklusif tersebut. Dibentuknya peraturan ini tidak terlepas dari perhatian pemerintah dan fenomena banyaknya pegawai perempuan yang kerja di pemerintahan dan swasta yang terpaksa menggunakan susu kemasan untuk asupan si bayinya.
"Memang sangat disayangkan banyak perempuan karir yang memilih menitipkan anaknya ke pembantu memberikan asupan susunya dengan susu kemasan sehingga ASI yang menjadi hak utama si bayi tidak bisa didapatkan secara utuh," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga