Suara.com - Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau masyarakat mewaspadai potensi peningkatan wabah penyakit leptospirosis. Ini seiring masih tingginya curah hujan.
"Karena curah hujan masih tinggi wabah leptospirosis masih memiliki kemampuan menyebar," kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Masalah Kesehatan (P2MK) Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Daryanto Chadorie di Yogyakarta, Senin (7/3/2016).
Daryanto menyebutkan jumlah kasus leptospirosis di DIY selama periode Januari hingga Maret 2016 mencapai 23 kasus. Tertinggi terjadi di Kabupaten Bantul mencapai 15 kasus dengan jumlah pasien meninggal dunia mencapai 5 orang.
"Sehingga perlu kewaspadaan yang lebih karena tingkat kematiannya cukup tinggi," kata dia.
Leptospirosis atau infeksi akibat bakteri yang banyak berasal dari kencing tikus, menurut dia, kerap kali menjangkit manusia melalui makanan, atau minuman serta air yang mengenai luka pada kulit.
Oleh sebab itu, untuk menghindari timbulnya penyakit leptospirosis, ia mengimbau agar masyarakat meningkatkan kebiasaan hidup bersih dan sehat.
"Membiasakan mencuci tangan dengan sabun, melakukan respon aktif terhadap lingkungan yang kotor, dan membiasakan mengonsumsi air yang benar-benar dimasak mendidih," katanya.
Sebelumnya Koordinator Operasional Pos Klimatologi BMKG Yogyakarta Djoko Budiono menjelaskan untuk curah hujan selama Maret ini diperkirakan masih cukup tinggi.
"Untuk pancaroba diperkirakan baru akan terjadi mulai April hingga Mei 2016," kata Djoko. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi