Penyidik Polda Metro Jaya masih terus melengkapi petunjuk-petunjuk yang telah diberikan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang telah menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. Penyidik juga telah meminta Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono untuk memeriksa kembali kekurangan dari berkas perkara tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Waluyo mengatakan pihaknya meminta agar tidak ada perbedaan dari keterangan ahli yang telah dilibatkan untuk melengkapi petunjuk dari jaksa. Menurutnya keterangan yang disampaikan ahli juga harus bisa meyakinkan para penyidik itu sendiri.
"Diharapkan keterangan ahli tersebut jangan menimbulkan penafsiran yang berbeda dan harus yakin atas sesuatu yang terjadi," kata Waluyo saat dihubungi suara.com, Selasa (8/4/2016).
Waluyo juga menambahkan penyidik juga harus bisa melengkapi secara terperinci dan spesifik terhadap petunjuk-petunjuk yang telah direkomendasikan pihak Kejati DKI Jakarta.
"Maunya petunjuk jaksa itu berkasnya spesifik, harus terperinci," kata Waluyo.
Lebih lanjut, Waluyo menambahkan jika penyidik masih memiliki waktu untuk melengkapi adanya kekurangan dari berkas yang telah dikembalikan jaksa.
"Ya itu kan kemarin keterangan dari Pak Sarlito sudah disampaikan ke penyidik. Berkasnya belum sampai ke kita," kata Waluyo.
Sebelumnya, Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono diundang ke Polda Metro Jaya, untuk diskusi mengenai berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso yang dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Diulang lagi biar P21 lagi, keterangan-keterangan yang masih kurang cocok terus disamakan," kata Sarlito yang merupakan saksi ahli kasus tersebut, Senin (7/4/2016) kemarin.
Sarlito menjelaskan pemeriksaan berkas bukan karena keterangan saksi ahli kurang lengkap, tetapi karena masih ditemukan adanya perbedaan antara polisi dan jaksa.
"Jadi satu sama lain masih ada perbedaan, sangat kecil perbedaannya. Tetapi kata demi kata harus diluruskan. Jaksa itu dipermasalahkan sekali itu, kalau perbedaan kalimat biar maksudnya sama," kata Sarlito.
Sarlito juga menjelaskan dirinya diundang oleh penyidik Polda Metro untuk memeriksa kembali istilah-istilah dalam berkas Jessica yang dianggap jaksa perlu dilengkapi
"Iya tadi undangannya ya begitu. Tahunya kita diskusi aja sebetulnya. Nyari istilah-Istilah. dari pertanyaan jaksa a, b, c saya jawab satu-satu," kata Sarlito.
"Tetap nggak ada perubahan, daripada yang pertama," Sarlito menambahkan.
Menurutnya, berkas perkara Jessica sudah bisa dinyatakan lengkap atau P21 untuk siap dilimpahkan kepada jaksa.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum