Suara.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Banten menyatakan, lima orang bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten 2017, sudah mengambil formulir penjaringan di PDI Perjuangan termasuk Gubernur Banten Rano Karno.
"Tadi dari tim-nya pak Rano Karno sudah ambil formulir ke DPD. Tim pak Rano datang sekitar pukul 11.30 WIB dan yang ambil formulir untuk pak Rano tadi atas nama Dr Kristian Utomo," kata Wakil Sekretaris DPD PDIP Banten yang juga anggota tim verifikasi penjaringan calon gubernur, Sabdo Waluyo di Serang, Selasa (8/3/2016).
Ia mengatakan, tim dari calon gubernur Banten 2017 atas nama Rano Karno hanya mengambil formulir ke DPD dan belum menjanjikan tanggal pengembalian formulir tersebut.
"Kalau di DPD terakhir penyerahan formulir itu tanggal 16 Maret, kalau di DPC-DPC harusnya tanggal 10 sudah masuk semua," kata Sabdo.
Menurut Sabdo, dengan diambilnya satu formulir atas nama bakal calon gubernur Banten Rano Karno, maka jumlah bakal calon gubernur yang mengambil formulir di PDIP yakni lima nama antara lain Andika Hazrumi (DPR), TB Haerul Zaman (Walikota Serang), Taufik Nuriman (Mantan Bupati Serang), Mulyadi Jayabaya (Mantan Bupati Lebak) dan Rano Karno (Gubernur Banten).
"Kami mendapat informasi, besok dua orang akan mengembalikan formulir atau resmi mendaftar yakni Andika Hazrumi dan Haerul Zaman," kata Sabdo.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Banten telah membuka pendaftaran penjaringan dan penyaringan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, menghadapi Pilgub Banten 2017 sejak 27 Pebruari lalu dan akan ditutup pada 16 Maret 2016.
Menurut Ketua DPD PDIP Banten HM Sukira, penjaringan dan penyaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur tersebut sesuai dengan instruksi DPP PDI Perjuangan No 1226, kemudian sesuai dengan UU 8 Tahun 2015 dan Peraturan Partai PDI Perjuangan No 4 Tahun 2015. Pendaftaran bisa dilakukan di DPC, DPD dan juga DPP PDI Perjuangan.
Ia mengatakan DPD hanya melakukan penjaringan dan penyaringan bagi kader maupun non kader PDIP yang mendaftar, sedangkan keputusan tetap ada di DPP PDI Perjuangan. (Antara)
Berita Terkait
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Hasto Kristiyanto Ikut Start 10K BorMar 2025: Mencari Daya Juang di Bawah Keagungan Borobudur
-
Ikut Borobudur Marathon, Hasto PDIP: Mens Sana in Corpore Sano Harus Jadi Budaya
-
Ribka Tjiptaning dari Partai Apa? Dipolisikan Buntut Ucapannya Soal Soeharto
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?