Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan meminta Polda Metro Jaya tak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pengacara anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. Ivan Haz adalah tersangka kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah.
"Kami ini mau janjian sama kanit renakta, kami meminta tidak ada penangguhan penahanan karena ini cukup serius dan dijadikan pembelajaran publik bahwa hukum harus ditegakkan sama di muka hukum," kata kata Direktur LBH Apik Ratna Batara Munti di Polda Metro Jaya, Selasa (8/3/2016).
Ratna mengatakan kasus putra mantan Wakil Presiden Hamza Haz harus menjadi pelajaran bagi pejabat publik agar jangan pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
"Ini kan dia pejabat publik harusnya ada tekanan dan momentum serta tidak ada toleransi terhadap kekerasan terhadap PRT. Kita khawatir jangan sampai dilarikan ke motif politik dan lain. Jadi harus sama, dan diproses secara hukum," kata dia.
Ratna mengatakan kliennya menolak penyelesaian kasus melalui jalur damai. Lagi pula, kata dia, Ivan Haz juga tidak pernah meminta maaf kepada korban.
"Kita selalu menyampaikan kuasa hukum dari korban sama sekali tidak ada perdamaian, sama sekali tidak ada pertemuan antara korban dengan keluarga tersangka," kata dia.
"Kalaupun mau ada ganti rugi atau apapun harus lewat jalur hukum, jadi itu dimungkinkan karena hak korban mendapatkan ganti rugi," Ratna menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel