Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai wajar kalau kemudian muncul kecurigaan bahwa pemanggilan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mengikuti rapat dengar pendapat dengan Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III DPR kental nuansa politiknya. Pemanggilan yang antara lain mengagendakan pembahasan kasus penutupan Kalijodo dan pembelian tanah untuk Rumah Sakit Sumber Waras dilakukan di tengah persiapan Ahok mengikuti Pilkada DKI Jakarta.
"Yang tidak politis itu apa di republik ini? Semuanya itu politis. Tapi, politisnya untuk kepentingan negara, untuk kepentingan nasional," kata Fadli Zon di DPR, Kamis (10/3/2016).
Rapat dengar pendapat diagendakan digelar pekan depan. Seharusnya dilakukan Senin (7/3/2016) lalu, tapi ditunda karena sedang ada agenda Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerjasama Islam kelima di Jakarta Convention Center, Senayan.
Fadli mengatakan Komisi III memang punya kewenangan untuk memanggil Gubernur Jakarta, khususnya untuk klarifikasi dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RS Sumber Waras yang telah dilaporkan anggota DPRD DKI Jakarta ke KPK. KPK merupakan rekanan Komisi III sehingga wajar kalau Ahok dipanggil untuk mengetahui perkembangan kasus.
"BPK kan juga sudah melakukan audit investigasi atas permintaan dari KPK soal itu. Nah KPK, bagaimana menindaklanjuti dari hasil audit investigasi ini. Apakah audit investigasi ini betul-betul bisa menemukan suatu indikasi kerugian negara? Kalau tidak salah, ada 6 indikasi kerugian negara di situ dari proses yang terjadi," kata Wakil Ketua Umum Gerindra.
Fadli menerangkan pimpinan KPK periode sebelumnya pernah mengatakan pengadaan lahan 3,7 hektar seharga Rp755 miliar terindikasi merugikan negara.
"Nah pimpinan KPK yang lama bicara kepada saya jelas ada kerugian negara. Kalau ada pimpinan KPK yang sekarang ini apakah seluruh pimpinan atau salah seorang, ini kita harus pertanyakan. Ayo kita berdebat, kita mengadu data. Jangan ada oknum pimpinan KPK ini jadi alat kepentingan yang lain. Kita tidak mau KPK ini disusupi oleh orang-orang yang memiliki kepentingan yang lain. Kita ingin KPK ini kuat, independen, dan betul-betul mau memberantas korupsi bukan atas pesanan. Oleh karena itu KPK tidak boleh tebang pilih," katanya.
"Jadi saya heran kok ada pimpinan baru yang sekarang konon mengatakan tidak ada korupsi di situ. Sementara pimpinan lama bicara jelas ada tindak pidana korupsi di situ," Fadli menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek