Suara.com - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Polri, dan intitusi penegak hukum lainnya perlu melakukan pendekatan kepada mantan teroris yang telah kembali kepada masyarakat maupun sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
"Hal ini perlu dilakukan untuk mendapatkan masukan dan informasi mengenai perkembangan terorisme di Tanah Air, sehingga aparat keamanan dapat lebih mudah mencegah, jika terjadinya aksi yang mereka lakukan," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Budiman Ginting di Medan, Minggu.
Meski sebagian para mantan teroris tersebut sudah sadar, menurut dia, sedikit banyaknya mereka masih mengetahui rekan-rekannya yang masih aktif, baik yang berada di dalam mau pun luar negeri.
"Ini perlu dilakukan untuk mengawasi secara ketat mereka, agar tidak lagi membuat kekacauan dan berbagai teror di dalam negeri. Ini harus dicegah aparat penegak hukum sehingga masyarakat dalam keadaan tertib dan aman," ujar Budiman.
Ia menyebutkan, aparat keamanan selain melakukan pendekatan dengan mantan anggota teroris itu, juga harus memberikan pembinaan sehingga mereka tidak lagi kembali melakukan pelanggaran hukum.
Sebab, warga yang bergabung dengan kelompok teroris yang dilarang pemerintah itu akibat terpengaruh dan ketidakketahuan dengan radikalisme tersebut.
Oleh karena itu, dibutuhksn peranan BNPT dan Polri untuk menyadarkan mereka agar kembali kepada ajaran yang benar dan tidak menentang kebijakan pemerintah.
"Dalam penanganan terhadap kelompok teroris tersebut, tidak perlu dilakukan cara-cara yang dilakukan pada pemerintahan orde baru, tidak zaman lagi yang seperti itu," kata alumni S-2 (Master) pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta tersebut.
Budiman menambahkan, BNPT juga harus tetap mewaspadai pergerakan kelompok ISIS di Indonesia, termasuk jaringan Santoso yang masih bersembunyi di pengunungan Poso, Sulawesi Tengah.
Para kelompok teroris itu, diharapkan tidak lagi mempengaruhi warga masyarakat untuk bergabung, karena sangat membahayakan dan semakin menambah kekuatan kelompok radikal tersebut.
"Pemerintah dan aparat keamanan harus tetap mengawasi kelompok teroris tersebut, sehingga aksi radikalisme itu tidak bisa berkembang semakin banyak," kata Wakil I Dekan Fakultas Hukum USU itu.
Sebelumnya, Kepala BNPT M Tito Karnavian usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Rabu (16/3) menyatakan fokus utama BNPT adalah program pencegahan yang melibatkan beberapa pemangku kepentingan baik pemerintah mau pun nonpemerintah.
Program kedua adalah rehabilitasi dan deradikalisasi yang menyasar para pelaku terorisme, baik yang masih mendekam dalam lapas mau pun yang sudah selesai menjalani masa hukuman. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya
-
Komdigi Gandeng Duta Damai Perluas Informasi Publik dan Edukasi Digital
-
BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme
-
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend