Suara.com - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Polri, dan intitusi penegak hukum lainnya perlu melakukan pendekatan kepada mantan teroris yang telah kembali kepada masyarakat maupun sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
"Hal ini perlu dilakukan untuk mendapatkan masukan dan informasi mengenai perkembangan terorisme di Tanah Air, sehingga aparat keamanan dapat lebih mudah mencegah, jika terjadinya aksi yang mereka lakukan," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Budiman Ginting di Medan, Minggu.
Meski sebagian para mantan teroris tersebut sudah sadar, menurut dia, sedikit banyaknya mereka masih mengetahui rekan-rekannya yang masih aktif, baik yang berada di dalam mau pun luar negeri.
"Ini perlu dilakukan untuk mengawasi secara ketat mereka, agar tidak lagi membuat kekacauan dan berbagai teror di dalam negeri. Ini harus dicegah aparat penegak hukum sehingga masyarakat dalam keadaan tertib dan aman," ujar Budiman.
Ia menyebutkan, aparat keamanan selain melakukan pendekatan dengan mantan anggota teroris itu, juga harus memberikan pembinaan sehingga mereka tidak lagi kembali melakukan pelanggaran hukum.
Sebab, warga yang bergabung dengan kelompok teroris yang dilarang pemerintah itu akibat terpengaruh dan ketidakketahuan dengan radikalisme tersebut.
Oleh karena itu, dibutuhksn peranan BNPT dan Polri untuk menyadarkan mereka agar kembali kepada ajaran yang benar dan tidak menentang kebijakan pemerintah.
"Dalam penanganan terhadap kelompok teroris tersebut, tidak perlu dilakukan cara-cara yang dilakukan pada pemerintahan orde baru, tidak zaman lagi yang seperti itu," kata alumni S-2 (Master) pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta tersebut.
Budiman menambahkan, BNPT juga harus tetap mewaspadai pergerakan kelompok ISIS di Indonesia, termasuk jaringan Santoso yang masih bersembunyi di pengunungan Poso, Sulawesi Tengah.
Para kelompok teroris itu, diharapkan tidak lagi mempengaruhi warga masyarakat untuk bergabung, karena sangat membahayakan dan semakin menambah kekuatan kelompok radikal tersebut.
"Pemerintah dan aparat keamanan harus tetap mengawasi kelompok teroris tersebut, sehingga aksi radikalisme itu tidak bisa berkembang semakin banyak," kata Wakil I Dekan Fakultas Hukum USU itu.
Sebelumnya, Kepala BNPT M Tito Karnavian usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Rabu (16/3) menyatakan fokus utama BNPT adalah program pencegahan yang melibatkan beberapa pemangku kepentingan baik pemerintah mau pun nonpemerintah.
Program kedua adalah rehabilitasi dan deradikalisasi yang menyasar para pelaku terorisme, baik yang masih mendekam dalam lapas mau pun yang sudah selesai menjalani masa hukuman. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Komdigi Gandeng Duta Damai Perluas Informasi Publik dan Edukasi Digital
-
BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme
-
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri
-
Bansos BPNT Tahap 1 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tahun Ini
-
Era Baru Main Roblox: Wajib Scan Wajah, Anak di Bawah Umur Auto Diblokir
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!
-
Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla
-
Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani