Suara.com - Puluhan pengacara mendeklarasikan Tim Advokasi Jakarta Bergerak di Dunkin Donut, depan Keris Gallery, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/3/2016). Mereka siap memberikan bantuan hukum kepada warga Jakarta yang merasa menjadi korban kebijakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kawan-kawan akan membantu mengadvokasi rakyat yang kemudian terkena dampak daripada kebijakan pemerintah DKI," kata salah satu inisiator Tim Advokat Jakarta Bergerak, Sufmi Dasco Ahmad.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengatakan tim advokasi beranggotakan sedikitnya 200 pengacara.
"Sudah mulai bekerja lebih dari 200-an (advokat) yang akan membantu institusi hukum," kata dia.
Tim ini, katanya, telah membuka posko pengaduan masyarakat.
Dasco menambahkan menjelang pilkada Jakarta tahun 2017, timnya akan memperbanyak posko pengaduan. Tujuannya untuk menjaring kasus bilamana terjadi kecurangan.
"Kan penyelenggaraan pemilu macem-macem mulai dari kelurahan dan KPUD Provinsi. Di tingkatan itu ada di beberapa tempat mungkin kan ada surat panggilan yang nggak nyampai," katanya.
Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman menambahkan deklarasi dilakukan sebagai respon atas sikap Ahok yang dinilai arogan.
Berita Terkait
-
Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
25 Tahun Menutup Saluran, 7 Bangunan Liar di Tanah Abang Dibongkar Usai Dilaporkan Warga
-
Mengapa Penebangan Hutan Bisa Membuat Banjir Semakin Sering Terjadi?
-
KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun
-
Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta
-
24,5 Persen Anak Jambi 'Fatherless', Gubernur Sebut Jadi Pemicu Remaja Gabung Geng Motor
-
Lewat Surat Internal, Megawati Tegaskan PDIP Tak Ambil Jalur Oposisi
-
Banyak Salah Sasaran, Cak Imin Minta Orang Kaya Tak Lagi Ngaku Miskin di BPJS Kesehatan
-
Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029
-
Prabowo Berbisik ke Titiek Soeharto, Lalu Berfoto Bertiga dengan Narendra Modi di Prambanan
-
Dihadang saat Mau Geruduk BGN, Orator Demo MBG Sebut 1,5 Juta Pekerja Terancam: Negara Harus Hadir!