Suara.com - Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad menyatakan keprihatinannya atas rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan meminta pemerintah menunda kenaikan iuran yang akan berlaku nasional mulai pada April 2016 tersebut.
"Jangan karena salah manajemen, lalu defisit satu tahun dibebankan pada konsumen. Ini logika penyelenggara pelayanan publik macam apa?," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Dia mengingatkan bahwa BPJS Kesehatan bukanlah produk komersial, melainkan sistem jaminan sosial kesehatan yang menjadi tangung jawab negara dan diatur oleh UU demi kesejahteraan rakyat.
Menurut dia, sejatinya jika diberlakukan bahkan lebih parah dari perusahaan swasta, para konsumen pasti akan lari bila harga premi naik hanya dalam satu tahun.
"Perbaiki dulu tata kelola BPJS Kesehatan, jangan tumpang tindih dengan Kartu Indonesia Sehat atau Jamkesda," ujarnya.
Dia mencontohkan masyarakat di beberapa daerah, misalnya di Jawa Timur, malah lebih mengapresiasi Jamkesda daripada BPJS.
Hal itu menurut dia menandakan adanya kelemahan pengelolaan BPJS dan dirinya juga mengkhawatirkan, tanpa adanya perbaikan tata kelola, defisit penyelenggaraan akan terus berlangsung dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dapat terjadi tiap tahunnya.
"Saya meminta agar penyelenggara BPJS Kesehatan terlebih dahulu melakukan konsultasi publik yang luas agar pemerintah bisa menjelaskan secara rinci alasan kenaikan iuran," katanya.
Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) juga mengingatkan bahwa rekan-rekannya di Komisi IX DPR RI juga secara tegas, tidak menyetujui kenaikan iuran tersebut dan meminta pemerintah mencabut Peraturan Presiden No. 19/2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No. 12/2014 tentang Jaminan Kesehatan.
Dia mengatakan, sebagai pelayanan publik, iuran BPJS Kesehatan harus memperhatikan aspek lain, yakni kondisi ekonomi masyarakat.
"Saat ini terjadi perlambatan ekonomi makro yang harus diperhitungkan," jelasnya.
Dia menduga bahwa buruknya pelayanan BPJS Kesehatan menjadi salah satu faktor ketidakrelaan masyarakat akan kenaikan iuran tersebut.
Menurut dia, hingga hari ini terdapat sekitar 49.000 laporan dan keluhan terkait pelayanan BPJS Kesehatan di situs lapor.go.id dan dirinya juga seringkali menerima keluhan tersebut dari masyarakat selama ini.
Pemerintah berencana menaikkan iuran peserta Mandiri melalui Peraturan Presiden nomor 19 Tahun 2016 Tentang Jaminan Kesehatan dengan ketentuan sebagai berikut: Kelas I naik dari Rp59.500 menjadi Rp80.000.
Kelas II naik dari Rp42.500 menjadi Rp50.000, Kelas III naik dari Rp25.500 menjadi Rp30.000, sedangkan besaran iuran untuk mereka yang disubsidi (Penerima Bantuan Iuran/PBI) naik dari Rp19.225 menjadi Rp23.000. (Antara)
Berita Terkait
-
Strategi 'Subsidi Silang' RSUD Jakarta: Layanan Eksekutif Bakal Sokong Biaya Pasien BPJS
-
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence Melalui CX126
-
Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya
-
Pelayanan JKN Cepat dan Mudah, Titik Rasakan Manfaat Saat Anak Dirawat
-
Megawati Sentil Kemenkes Soal BPJS: Saya yang Bikin, Kenapa Sekarang Dikutik-kutik?
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
-
Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda
-
Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah
-
PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?