Suara.com - Jaksa Agung H. M. Prasetyo membantah ada kesepakatan di belakang layar antara Kejagung dan KPK dengan menyatakan operasi gabungan untuk tangkap tangan kasus PT. Brantas Adipraya (Persero) untuk menutupi keterlibatan oknum jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kejati DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan korupsi periklanan yang dilakukan oleh BUMD itu.
"Ah jangan curigalah kalian. Kita mau terbuka kalian curiga, kita tutup kalian curiga," kata dia di Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Ia menegaskan terungkapnya kasus itu berkat operasi gabungan antara KPK dan kejaksaan.
Meski KPK tidak pernah melakukan operasi gabungan, dia tetap menyatakan OTT terhadap pejabat PT. Brantas sebagai operasi gabungan.
"Ya kita kan sedang menangani kasus, kemudian ada dugaan suap, itu ada keterkaitan kan," kata dia.
Prasetyo menyerahkan sepenuhnya Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu kepada KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap Brantas.
"Kita sepenuhnya serahkan pada KPK dulu karena ini kaitannya kan operasi dan proses hukum ditangani KPK. Biarkan mereka bekerja. Sejauh mereka minta support ke kita ya kita lakukan, buktinya dari kemarin, tadi malam, silakan juga," katanya.
Ia menyatakan menunggu perkembangan selanjutnya sebelum memastikan untuk menurunkan Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk mencari dugaan kemungkinan keterlibatan jaksa dalam OTT KPK. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional