Suara.com - Jaksa Agung H. M. Prasetyo membantah ada kesepakatan di belakang layar antara Kejagung dan KPK dengan menyatakan operasi gabungan untuk tangkap tangan kasus PT. Brantas Adipraya (Persero) untuk menutupi keterlibatan oknum jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kejati DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan korupsi periklanan yang dilakukan oleh BUMD itu.
"Ah jangan curigalah kalian. Kita mau terbuka kalian curiga, kita tutup kalian curiga," kata dia di Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Ia menegaskan terungkapnya kasus itu berkat operasi gabungan antara KPK dan kejaksaan.
Meski KPK tidak pernah melakukan operasi gabungan, dia tetap menyatakan OTT terhadap pejabat PT. Brantas sebagai operasi gabungan.
"Ya kita kan sedang menangani kasus, kemudian ada dugaan suap, itu ada keterkaitan kan," kata dia.
Prasetyo menyerahkan sepenuhnya Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu kepada KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap Brantas.
"Kita sepenuhnya serahkan pada KPK dulu karena ini kaitannya kan operasi dan proses hukum ditangani KPK. Biarkan mereka bekerja. Sejauh mereka minta support ke kita ya kita lakukan, buktinya dari kemarin, tadi malam, silakan juga," katanya.
Ia menyatakan menunggu perkembangan selanjutnya sebelum memastikan untuk menurunkan Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk mencari dugaan kemungkinan keterlibatan jaksa dalam OTT KPK. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas