Suara.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan pasal penambahan kontribusi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara merupakan pasal yang paling krusial.
"Saya kira pasal ini yang paling krusial ya," ujar Tuty di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/4/2016).
Antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI belum sepakat dengan nominal kontribusi tambahan dalam Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara.
Tuty menilai pasal tersebut merupakan pasal yang berpeluang digunakan untuk menghasilkan pemasukan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta DKI Jakarta dalam Perda Rencana Tata Ruang.
"Di pasal kerjasama ada tiga hal yakni kewajiban bentuknya prasarana dan prasarana umum dan utilitas kota. Kedua kontribusi, bentuknya penyerahan lahan lima persen dari total luas hitungnya gross to gross," kata dia.
"Serta tambahan kontribusi seperti penataan kawasan pantura, pembangunan flat bisa, jalan inspeksi juga bisa. Pokoknya infrastrukturlah. Yang dibutuhkan penataan daratan Jakarta," Tuty menambahkan.
Dalam Perda Rencana Tata Ruang, pengembang wajib menyediakan lahan seluas 20 persen di pulau reklamasi untuk lahan ruang terbuka hijau. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan total lima persen untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial.
"Setelah dikurangi jumlah-jumlah di atas jadilah available area atau lahan yang dapat dijual," kata Tuty.
Tuty menambahkan usulan 15 persen berasal dari nilai jual objek pajak dan luas available area yang ada di pulau reklamasi. Hal ini berdasarkan kajian yang dilakukan Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Kami tetap pada usulan semula, yakni 15 persen Kali (x) NJOP dan luas available yang ada. Sampai dengan penjelasan ini kami tetap pada pendirian kami," kata dia.
Proses pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara yang saat ini masih dibahas DPRD DKI Jakarta berbau suap.
Aroma tak sedap tercium setelah kasus dugaan suap Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi untuk mempengaruhi pembahasan raperda muncul.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Ariesman, Sanusi, dan karyawan Podomoro bernama Trinanda Prihantoro menjadi tersangka. Kasus tersebut terus menggelinding.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!
-
Kemensos Temukan Puluhan Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JKN
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK
-
Gentengisasi Prabowo, Bisakah Sekuat Genteng Palu Arit?