Suara.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'thi mengingatkan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) agar menangani kasus kematian terduga teroris Siyono secara konsisten dan tuntas.
"Kepada Komnas HAM jangan berhenti untuk membuka semua yang terjadi dalam kasus ini. Jangan sampai 'masuk angin'," kata Mu'thi usai mengisi pengajian bulanan di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (8/4/2016) malam.
Menurut dia, kasus Siyono merupakan persoalan yang dapat berlangsung lama karena terdapat prosedur yang harus dijalani dalam membuka tabir tewasnya terduga teroris oleh Densus 88.
Komnas HAM, kata dia, merupakan unsur penting dalam mengawal kasus Siyono. Terlebih masyarakat juga sangat berharap dengan sepak terjang komisi ini.
"Ibaratnya bola ada di Komnas HAM, jangan bergeming. Lembaga ini dibentuk negara sesuai peruntukannya, maka pada saatnya nanti kesimpulan forensik Siyono tidak boleh ditutup-tutupi, misalnya, jika memang ada pelanggaran prosedur," kata dia.
Di tempat yang sama, Deputi II Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Arief Darmawan mengatakan, kesalahan prosedur dapat saja terjadi dalam penindakan terduga teroris termasuk pada kasus Siyono.
Dia mengibaratkan penindakan terduga teroris sebagaimana permainan sepak bola. "Jika ada pemain melakukan pelanggaran keras yang tidak sesuai instruksi pelatih, tentu tidak serta merta pelatih disalahkan. Nah ini seperti penindak di lapangan sebagai pemain bola dan Densus 88 sebagai pelatih," kata dia.
Menurut dia, prosedur penindakan terduga teroris sudah baik tetapi terkadang terdapat kesalahan yang dilakukan oleh penindak yang keluar dari prosedur tetapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Baitul Arqam PWM Papua Barat Tuntas Digelar, Cetak Kader Kokoh Berlandaskan Islam Berkemajuan
-
Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik
-
Dokter yang Tangani Sutrimo Bakal Diperiksa! Polisi Dalami Dugaan Tewas Mulut Berbusa
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
FH UNY Gelar PkM di MIM Tonjong, Kenalkan Pendekatan 'Deep Learning' untuk Guru Muhammadiyah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya