Sekretaris Jendral DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding mengaku jika partainya sudah melakukan pertemuan dengan petinggi PDI Perjuangan menyusul rumor yang berkembang ada partai lain yang mengincar posisi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang sekarang diduduki politikus PKB Marwan Jafar.
"Pertemuan dengan Hasto dan pak Pramono Anung dalam rangka tabayun, mengklarifikasi dan alhamdulillah sudah ketemu," kata Karding di DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).
Karding meminta partai koalisi yang mendukung pemerintah tidak terpancing dengan adanya adu domba untuk memperembutkan posisi Menteri Marwan.
"Bahwa sebagai sesama partai koalisi harus jaga persaudaraan perkawanan dan jangan mau dipecah dan diadu dengan pihak lain," katanya.
Dia menilai munculnya rumor perebutan posisi Marwan karena dianggap Kemendes sangat strategis.
"Ya bisa jadi karena Kemendes dianggap strategis, banyak orang yang berkepentingan terhada desa jasi sah-sah saja saya kira," katanya.
Karding menambahkan jika pihak yang sengaja ingin memecah koalisi pendukung pemerintah pasti suatu saat akan terbongkar sendiri.
"Tentu tidak bisa disampaikan krn dlm politik ada etika, sehingga ya nggak bisa, tapi yang harus dipahami dalam politik adalah satu gerakan sekecil apapun pasti ketahuan, dan nggak ada yang nggak ketahuan," katanya.
"Hal-hal yang tidak tepat dan tidak patut pasti diketahui sama teman-teman politik lainnya," tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah isu yang menyebutkan partainya mempengaruhi Presiden Joko Widodo dalam melakukan perombakan kabinet. Ini menyusul rumor yang menyebutkan PDI Perjuangan mengincar posisi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang sekarang diduduki Marwan Jafar -- politisi Partai Kebangkitan Bangsa
"Ada yang adu domba, neo devide et impera tadi. Kita bukan kapasitas untuk mengambil jabatan seseorang. Itu bukan etika PDIP," ujar Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Dia menegaskan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Sebagai partai pendukung pemerintahan, PDI Perjuangan hanya bisa memberikan masukan jika dibutuhkan Presiden.
"Soal kinerja menteri, itu presiden yang buat, presiden yang punya hak prerogatif. Kalau pun kami berhak memberikan masukan, ya itu karena menyangkut orang perorang kepada presiden secara langsung," kata Hasto.
"Apapun ini kan budaya timur, ini bukan budaya barat yang bisa mencela orang perorang di depan umum, bukan sesuka hati, karena kita berpoitik sesuai budaya Indonesia," Hasto menambahkan.
Berita Terkait
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi
-
Hanif Dhakiri Sebut Kelakar Prabowo Soal PKB Harus Diawasi' sebagai Humor Politik yang Sehat
-
Begini Respons Cak Imin Soal Kelakar Prabowo 'PKB Harus Diawasi'
-
Prabowo Ajak PDIP Kerja Sama Meski di Luar Pemerintahan, Dukung Pramono Jadi Gubernur DKI
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus