Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (tengah) melantik Hakim Agung baru di Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (5/8). (Antara)
Hakim Agung, M. Syarifuddin terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial periode 2016-2021. Dia terpilih menggantikan Muhammad Saleh yang hampir selesai masa jabatannya.
"Atas nama pribadi maupun lembaga saya ucapkan selamat kepada saudara M. Syarifuddin yang telah terpilih. Dengan ini saya menyatakan dengan resmi dan mensahkan saudara M. Syarifuddin sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial periode 2016-2021. Selanjutnya nanti akan ditetapkan oleh Presiden," kata Ketua MA, Hatta Ali usai penghitungan suara calon Wakil Ketua MA Bidang Yudisial di ruang Kusumah Atmadja lantai 14, Gedung Utama Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2016).
Sesuai Undang undang No 25 Tahun 2004 sebagaimana diubah dalam Undang undang No 23 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung. Hatta berharap semoga Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang baru terpilih dapat menjalankan amanah tersebut sebaik-baiknya.
"Tugas Wakil Ketua Bidang Yudisial diperlukan ketekunan dan kerja keras, karena bidang ini berkaitan langsung dalam bidang teknis Yudisial baik perdana, perdata, TUN (tata usaha negara) maupun militer. Saya yakin saudara M. Syarifuddin ini adalah orang yang terpilih dari hakim agung. Oleh karena itu mari kita kerja keras bersama-sama dalam mencapai visi misi MA dalam mewujudkan peradilan yang agung," ujar dia.
Selain itu, Hatta, berharap pejabat yang baru terpilih dapat melanjutkan program-program kerja pejabat sebelumnya, dan dapat menjaga integritas sebagai seorang hakim.
Dalam pemilihan tersebut, M. Syarifuddin menang pada pemungutan suara diputaran kedua dengan perolehan suara 28, unggul dari rivalnya Andi Samsan Nganto yang memperoleh 18 suara. Jadi total suara adalah 46 dari pemilik suara Hakim Agung yang hadir.
Sedangkan dalam pemungutan suara pertama, M. Syarifuddin memperoleh 19 suara, kemudian diikuti Andi Samsan Nganto 13 suara, lalu Suhadi 7 suara, Sultono 4 suara, Abdul Manan 1 suara dan Suwardi 1 suara. Dengan total 45 suara dari 46 hakim agung yang hadir, karena satu suara dinyatakan tidak sah.
Acara ini dihadiri oleh para pimpinan MA, hakim agung, para pejabat eselon I dan II dan tamu undangan. Sementara itu, setiap hakim agung memiliki hak suara untuk dipilih dan memilih calon Wakil Ketua MA Bidang Yudisial tersebut. Kemudian setiap hakim agung hanya dapat memilih satu orang calon.
Seperti diketahui M. Syarifuddin merupakan ketua Majelis Hakim yang mengurangi hukuman mantan politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh yang menjadi terpidana kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan. Akhir tahun lalu, Mahkamah Agung (MA) menerima sebagian Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Angie, sapaan Angelina Sondakh. Dalam putusannya, MA mengurangi vonis Angie dari 12 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Selain itu, Syarifuddin dengan anggota Hakim Agung Andi Samsan Nganro dan Hakim Ad Hoc Syamsul Rakan Chaniago juga mengurangi uang pengganti yang harus dibayarkan Angie dari Rp12,58 miliar dan 2,35 juta Dolar Amerika Serikat (AS) menjadi Rp2 miliar dan 1 juta Dolar AS.
Komentar
Berita Terkait
-
Komdigi Jadi 'Hakim' Konten? TAKDIR Gugat Aturan Pemblokiran ke Mahkamah Agung
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK
-
Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas