Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (tengah) melantik Hakim Agung baru di Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (5/8). (Antara)
Hakim Agung, M. Syarifuddin terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial periode 2016-2021. Dia terpilih menggantikan Muhammad Saleh yang hampir selesai masa jabatannya.
"Atas nama pribadi maupun lembaga saya ucapkan selamat kepada saudara M. Syarifuddin yang telah terpilih. Dengan ini saya menyatakan dengan resmi dan mensahkan saudara M. Syarifuddin sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial periode 2016-2021. Selanjutnya nanti akan ditetapkan oleh Presiden," kata Ketua MA, Hatta Ali usai penghitungan suara calon Wakil Ketua MA Bidang Yudisial di ruang Kusumah Atmadja lantai 14, Gedung Utama Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2016).
Sesuai Undang undang No 25 Tahun 2004 sebagaimana diubah dalam Undang undang No 23 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung. Hatta berharap semoga Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang baru terpilih dapat menjalankan amanah tersebut sebaik-baiknya.
"Tugas Wakil Ketua Bidang Yudisial diperlukan ketekunan dan kerja keras, karena bidang ini berkaitan langsung dalam bidang teknis Yudisial baik perdana, perdata, TUN (tata usaha negara) maupun militer. Saya yakin saudara M. Syarifuddin ini adalah orang yang terpilih dari hakim agung. Oleh karena itu mari kita kerja keras bersama-sama dalam mencapai visi misi MA dalam mewujudkan peradilan yang agung," ujar dia.
Selain itu, Hatta, berharap pejabat yang baru terpilih dapat melanjutkan program-program kerja pejabat sebelumnya, dan dapat menjaga integritas sebagai seorang hakim.
Dalam pemilihan tersebut, M. Syarifuddin menang pada pemungutan suara diputaran kedua dengan perolehan suara 28, unggul dari rivalnya Andi Samsan Nganto yang memperoleh 18 suara. Jadi total suara adalah 46 dari pemilik suara Hakim Agung yang hadir.
Sedangkan dalam pemungutan suara pertama, M. Syarifuddin memperoleh 19 suara, kemudian diikuti Andi Samsan Nganto 13 suara, lalu Suhadi 7 suara, Sultono 4 suara, Abdul Manan 1 suara dan Suwardi 1 suara. Dengan total 45 suara dari 46 hakim agung yang hadir, karena satu suara dinyatakan tidak sah.
Acara ini dihadiri oleh para pimpinan MA, hakim agung, para pejabat eselon I dan II dan tamu undangan. Sementara itu, setiap hakim agung memiliki hak suara untuk dipilih dan memilih calon Wakil Ketua MA Bidang Yudisial tersebut. Kemudian setiap hakim agung hanya dapat memilih satu orang calon.
Seperti diketahui M. Syarifuddin merupakan ketua Majelis Hakim yang mengurangi hukuman mantan politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh yang menjadi terpidana kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan. Akhir tahun lalu, Mahkamah Agung (MA) menerima sebagian Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Angie, sapaan Angelina Sondakh. Dalam putusannya, MA mengurangi vonis Angie dari 12 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Selain itu, Syarifuddin dengan anggota Hakim Agung Andi Samsan Nganro dan Hakim Ad Hoc Syamsul Rakan Chaniago juga mengurangi uang pengganti yang harus dibayarkan Angie dari Rp12,58 miliar dan 2,35 juta Dolar Amerika Serikat (AS) menjadi Rp2 miliar dan 1 juta Dolar AS.
Komentar
Berita Terkait
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Eks Sekretaris MA Kembali ke Meja Hijau: Sidang TPPU Terkait Kasus Suap Rp49 Miliar Digelar!
-
Sinopsis dan 6 Fakta Film Jembatan Shiratal Mustaqim, Terancam Diboikot?
-
Angelina Sondakh Bacakan Ayat Al-Quran, Ajak Bertaubat Usai Menonton Film Jembatan Shiratal Mustaqim
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!