Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (tengah) melantik Hakim Agung baru di Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (5/8). (Antara)
Hakim Agung, M. Syarifuddin terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial periode 2016-2021. Dia terpilih menggantikan Muhammad Saleh yang hampir selesai masa jabatannya.
"Atas nama pribadi maupun lembaga saya ucapkan selamat kepada saudara M. Syarifuddin yang telah terpilih. Dengan ini saya menyatakan dengan resmi dan mensahkan saudara M. Syarifuddin sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial periode 2016-2021. Selanjutnya nanti akan ditetapkan oleh Presiden," kata Ketua MA, Hatta Ali usai penghitungan suara calon Wakil Ketua MA Bidang Yudisial di ruang Kusumah Atmadja lantai 14, Gedung Utama Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2016).
Sesuai Undang undang No 25 Tahun 2004 sebagaimana diubah dalam Undang undang No 23 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung. Hatta berharap semoga Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang baru terpilih dapat menjalankan amanah tersebut sebaik-baiknya.
"Tugas Wakil Ketua Bidang Yudisial diperlukan ketekunan dan kerja keras, karena bidang ini berkaitan langsung dalam bidang teknis Yudisial baik perdana, perdata, TUN (tata usaha negara) maupun militer. Saya yakin saudara M. Syarifuddin ini adalah orang yang terpilih dari hakim agung. Oleh karena itu mari kita kerja keras bersama-sama dalam mencapai visi misi MA dalam mewujudkan peradilan yang agung," ujar dia.
Selain itu, Hatta, berharap pejabat yang baru terpilih dapat melanjutkan program-program kerja pejabat sebelumnya, dan dapat menjaga integritas sebagai seorang hakim.
Dalam pemilihan tersebut, M. Syarifuddin menang pada pemungutan suara diputaran kedua dengan perolehan suara 28, unggul dari rivalnya Andi Samsan Nganto yang memperoleh 18 suara. Jadi total suara adalah 46 dari pemilik suara Hakim Agung yang hadir.
Sedangkan dalam pemungutan suara pertama, M. Syarifuddin memperoleh 19 suara, kemudian diikuti Andi Samsan Nganto 13 suara, lalu Suhadi 7 suara, Sultono 4 suara, Abdul Manan 1 suara dan Suwardi 1 suara. Dengan total 45 suara dari 46 hakim agung yang hadir, karena satu suara dinyatakan tidak sah.
Acara ini dihadiri oleh para pimpinan MA, hakim agung, para pejabat eselon I dan II dan tamu undangan. Sementara itu, setiap hakim agung memiliki hak suara untuk dipilih dan memilih calon Wakil Ketua MA Bidang Yudisial tersebut. Kemudian setiap hakim agung hanya dapat memilih satu orang calon.
Seperti diketahui M. Syarifuddin merupakan ketua Majelis Hakim yang mengurangi hukuman mantan politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh yang menjadi terpidana kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan. Akhir tahun lalu, Mahkamah Agung (MA) menerima sebagian Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Angie, sapaan Angelina Sondakh. Dalam putusannya, MA mengurangi vonis Angie dari 12 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Selain itu, Syarifuddin dengan anggota Hakim Agung Andi Samsan Nganro dan Hakim Ad Hoc Syamsul Rakan Chaniago juga mengurangi uang pengganti yang harus dibayarkan Angie dari Rp12,58 miliar dan 2,35 juta Dolar Amerika Serikat (AS) menjadi Rp2 miliar dan 1 juta Dolar AS.
Komentar
Berita Terkait
-
Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK
-
Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura
-
KY Uji Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung, Masyarakat Diajak 'Kuliti' Rekam Jejak Peserta
-
Tafsir KUHAP Baru vs Lama, Yusril: MA Penentu Nasib Kasasi Kejagung Terhadap Delpedro Cs
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!