Anggota Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan Andreas Eddy Susetyo di kantor Fraksi PDI Perjuangan, DPR, Kamis (14/4/2016). [suara.com/Bagus Santosa]
Fraksi PDI Perjuangan di DPR akan mengawal pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) untuk kepentingan bangsa atau bukan untuk menghindari pajak.
"Jadi melihat RUU ini juga merupakan solusi bagus hanya saja jangan hanya dimanfaatkan pengemplang pajak," kata anggota Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan Andreas Eddy Susetyo di kantor Fraksi PDI Perjuangan, DPR, Kamis (14/4/2016).
Dia menerangkan UU tersebut nanti bisa menjadi alternatif bagi pemerintah untuk memperluas sumber penerimaan negara dengan menarik dana warga Indonesia yang selama ini mengendap di lembaga perbankan luar negeri.
"Jadi melihat RUU ini juga merupakan solusi bagus hanya saja jangan hanya dimanfaatkan pengemplang pajak," kata anggota Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan Andreas Eddy Susetyo di kantor Fraksi PDI Perjuangan, DPR, Kamis (14/4/2016).
Dia menerangkan UU tersebut nanti bisa menjadi alternatif bagi pemerintah untuk memperluas sumber penerimaan negara dengan menarik dana warga Indonesia yang selama ini mengendap di lembaga perbankan luar negeri.
Namun, menurutnya, sejumlah kalangan menilai munculnya RUU Tax Amnesty bukan hal yang mendesak dijadikan UU, sebab pada 2017 akan berlaku Perjanjian Sistem Pertukaran Informasi antarnegara atau Automatic Exchange Sistem of Information yang ditandatangani oleh sejumlah menteri keuangan di berbagai negara. Dengan begitu, setiap negara wajib memberikan informasi atas penempatan dana atau investasi yang tersimpan di sektor perbankan. Rencananya, aturan tersebut akan berlaku mulai 2018.
"Manfaatkan bangsa ini bukan hanya menghindari perjanjian internasional yang sudah ditandatangani, agar RUU ini dalam pembahasannya memberikan dan berpihak republik ini memang pulang kembali ke Indonesia," kata dia.
Pemberlakuan RUU, kata Andreas, idealnya dibuatkan regulasi yang bersinergi. Sebagai contoh di Afrika Serikat, pengampunan pajak dikaitkan dengan sistem pengendalian devisa disertai dengan rekonsiliasi pajak, dimana pengampunan tidak hanya didukung UU pengampunan pajak tapi dengan UU lalu lintas devisa.
"Manfaatkan bangsa ini bukan hanya menghindari perjanjian internasional yang sudah ditandatangani, agar RUU ini dalam pembahasannya memberikan dan berpihak republik ini memang pulang kembali ke Indonesia," kata dia.
Pemberlakuan RUU, kata Andreas, idealnya dibuatkan regulasi yang bersinergi. Sebagai contoh di Afrika Serikat, pengampunan pajak dikaitkan dengan sistem pengendalian devisa disertai dengan rekonsiliasi pajak, dimana pengampunan tidak hanya didukung UU pengampunan pajak tapi dengan UU lalu lintas devisa.
"Karenanya, Fraksi PDIP akan mengawal pembahasan RUU pengampunan pajak agar benar-benar untuk kepentingan bangsa, bukan untuk kepentingan para pengindar pajak yang cukup hanya melaporkan pajaknya, tapi tidak membawa hartanya kembali ke Indonesia," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!