Anggota Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan Andreas Eddy Susetyo di kantor Fraksi PDI Perjuangan, DPR, Kamis (14/4/2016). [suara.com/Bagus Santosa]
Fraksi PDI Perjuangan di DPR akan mengawal pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) untuk kepentingan bangsa atau bukan untuk menghindari pajak.
"Jadi melihat RUU ini juga merupakan solusi bagus hanya saja jangan hanya dimanfaatkan pengemplang pajak," kata anggota Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan Andreas Eddy Susetyo di kantor Fraksi PDI Perjuangan, DPR, Kamis (14/4/2016).
Dia menerangkan UU tersebut nanti bisa menjadi alternatif bagi pemerintah untuk memperluas sumber penerimaan negara dengan menarik dana warga Indonesia yang selama ini mengendap di lembaga perbankan luar negeri.
"Jadi melihat RUU ini juga merupakan solusi bagus hanya saja jangan hanya dimanfaatkan pengemplang pajak," kata anggota Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan Andreas Eddy Susetyo di kantor Fraksi PDI Perjuangan, DPR, Kamis (14/4/2016).
Dia menerangkan UU tersebut nanti bisa menjadi alternatif bagi pemerintah untuk memperluas sumber penerimaan negara dengan menarik dana warga Indonesia yang selama ini mengendap di lembaga perbankan luar negeri.
Namun, menurutnya, sejumlah kalangan menilai munculnya RUU Tax Amnesty bukan hal yang mendesak dijadikan UU, sebab pada 2017 akan berlaku Perjanjian Sistem Pertukaran Informasi antarnegara atau Automatic Exchange Sistem of Information yang ditandatangani oleh sejumlah menteri keuangan di berbagai negara. Dengan begitu, setiap negara wajib memberikan informasi atas penempatan dana atau investasi yang tersimpan di sektor perbankan. Rencananya, aturan tersebut akan berlaku mulai 2018.
"Manfaatkan bangsa ini bukan hanya menghindari perjanjian internasional yang sudah ditandatangani, agar RUU ini dalam pembahasannya memberikan dan berpihak republik ini memang pulang kembali ke Indonesia," kata dia.
Pemberlakuan RUU, kata Andreas, idealnya dibuatkan regulasi yang bersinergi. Sebagai contoh di Afrika Serikat, pengampunan pajak dikaitkan dengan sistem pengendalian devisa disertai dengan rekonsiliasi pajak, dimana pengampunan tidak hanya didukung UU pengampunan pajak tapi dengan UU lalu lintas devisa.
"Manfaatkan bangsa ini bukan hanya menghindari perjanjian internasional yang sudah ditandatangani, agar RUU ini dalam pembahasannya memberikan dan berpihak republik ini memang pulang kembali ke Indonesia," kata dia.
Pemberlakuan RUU, kata Andreas, idealnya dibuatkan regulasi yang bersinergi. Sebagai contoh di Afrika Serikat, pengampunan pajak dikaitkan dengan sistem pengendalian devisa disertai dengan rekonsiliasi pajak, dimana pengampunan tidak hanya didukung UU pengampunan pajak tapi dengan UU lalu lintas devisa.
"Karenanya, Fraksi PDIP akan mengawal pembahasan RUU pengampunan pajak agar benar-benar untuk kepentingan bangsa, bukan untuk kepentingan para pengindar pajak yang cukup hanya melaporkan pajaknya, tapi tidak membawa hartanya kembali ke Indonesia," katanya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan