Suara.com - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengaku heran dengan pernyataan pemerintah terkait adanya target penerimaan negara dari tax amnesty dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 sebesar Rp60 triliun. Padahal, Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty masih banyak kekurangan dan belum disahkan oleh DPR.
“Itu kan belum ada pengesahan dari DPR, ini (tax amnesty) belum mendesak untuk diberlakukan, dan nggak aplikatif. Nggak bisa juga menutup defisit di APBN, yang ada nanti justru mengganggu jalannya APBN,” kata Sekertaris Jenderal Yenny Sucipto di kantor FITRA, Kamis (14/4/2016).
Yenny pun mengingatkan kepada pemerintah, jangan terburu-buru menerapkan tax amnesty lantaran ada kebocoran data skandal Panama Papers tersebut. Justru, menurutnya, kemunculan Panama Papers ini pemerintah harus menunda penerapan tax amnesty tersebut.
“Tax amnesty ini bukan hal yang mendesak lantaran ada vitamin dari Panama Papers langsung mau diterapkan. Justru muncul dokumen itu, berarti pemerintah harus memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia. Terus konsentrasi pemerintah arus ke penarikan pajak yang prioritas. Tax amnesty justru ditunda dulu,” katanya.
Ia pun menilai, dengan diberlakukannya tax amnesty saat ini justru hanya memberikan ‘karpet merah’ kepada para pengemplang pajak. Karena itu, ketika pengemplang pajak dapat diampuni segala sanksi yang mengikutinya, maka hal tersebut mengesampingkan asas keadilan.
Dalam UU tersebut disebutkan, asal seorang atau badan usaha mengajukan pengampunan, maka akan dilakukan proses pengampunan tanpa melihat asal-usul harta. “Tidak disaring (asal-usul harta), sehingga RUU ini berpotensi menarik banyak uang haram dalam APBN dan perekonomian Indonesia,” katanya.
Berita Terkait
-
Langka di Indonesia, Fitra Eri Harus 'Terbang' Demi Temukan SPBU Shell Lengkap di...
-
Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...
-
Menkeu Purbaya Menolak, Hotman Paris Justru Desak RUU Tax Amnesty Disahkan: Negara Perlu Uang!
-
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Itu Pengampunan Pajak yang Bisa 'Sucikan' Harta Orang Kaya?
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok