Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat sebelum mengusulkan penerbitan raperda baru terkait reklamasi Teluk Jakarta ke DPRD. Hal ini menyusul moratorium proyek reklamasi yang disepakati pemerintah pusat.
"Tunggu menteri dulu. Kalau nanti raperda baru DPRD nggak mau bahas juga ya kita lewat permen (peraturan menteri)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Ahok mengungkapkan isi raperda yang baru akan diusulkan sebenarnya tak jauh beda dengan raperda sebelumnya. Di usulan yang baru nanti, kata Ahok, pemerintah provinsi akan memakai kajian rencana detail tata ruang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Sama. Cuma kan gini di dalam kajian Menteri LH, udah ada RDTR, jadi nggak perlu amdal, pakai amdal total," kata dia.
Ahok mengatakan kajian amdal membutuhkan waktu yang lama. Itu sebabnya, kajian amdal akan menggunakan kajian yang telah diatur oleh Peraturan Menteri LHK.
"Kalau sekarang orang bikin gedung harus ada amdal baru sendiri. Padahal itu bikin lama kan. Harusnya pakai kajian amdal total saja, sudah ada Permen LH yang mengatur," kata Ahok.
Sebelumnya, pemerintah sepakat untuk menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta hingga semua persyaratan pembangunan dipenuhi.
Guna mempercepat penyelesaian persoalan reklamasi Teluk Jakarta, Menko Kemaritiman Rizal Ramli memutuskan untuk membentuk joint committee untuk menyelesaikan permasalahan reklamasi.
"Diputuskan akan dibentuk joint committee, supaya masalah ini diselesaikan secepatnya," ujar Rizal saat konferensi pers di kantor Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Jakarta Pusat, Senin, (18/4/2016).
Tim terdiri dari perwakilan masing-masing kementerian terkait plus Pemprov DKI Jakarta. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diwakili dua dirjen dan dua direktur, Kementerian Kelautan dan Perikanan diwakili dua dirjen dan dua direktur, Kemendagri diwakili dua dirjen, dan perwakilan dari Sekretaris Kabinet.
Sementara, Kemenko Maritim dan Sumber Daya diwakili dua deputi. Provinsi DKI paling banyak wakilnya, meliputi deputi gubernur, asisten pembangunan, sekretaris daerah, dinas kelautan dan tim dari gubernur DKI.
"Tim ini akan mulai rapat Kamis mendatang. Merapatkan apa yang harus diselaraskan, melakukan audit aturan yang ada, apa yang bolong," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan