Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat sebelum mengusulkan penerbitan raperda baru terkait reklamasi Teluk Jakarta ke DPRD. Hal ini menyusul moratorium proyek reklamasi yang disepakati pemerintah pusat.
"Tunggu menteri dulu. Kalau nanti raperda baru DPRD nggak mau bahas juga ya kita lewat permen (peraturan menteri)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Ahok mengungkapkan isi raperda yang baru akan diusulkan sebenarnya tak jauh beda dengan raperda sebelumnya. Di usulan yang baru nanti, kata Ahok, pemerintah provinsi akan memakai kajian rencana detail tata ruang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Sama. Cuma kan gini di dalam kajian Menteri LH, udah ada RDTR, jadi nggak perlu amdal, pakai amdal total," kata dia.
Ahok mengatakan kajian amdal membutuhkan waktu yang lama. Itu sebabnya, kajian amdal akan menggunakan kajian yang telah diatur oleh Peraturan Menteri LHK.
"Kalau sekarang orang bikin gedung harus ada amdal baru sendiri. Padahal itu bikin lama kan. Harusnya pakai kajian amdal total saja, sudah ada Permen LH yang mengatur," kata Ahok.
Sebelumnya, pemerintah sepakat untuk menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta hingga semua persyaratan pembangunan dipenuhi.
Guna mempercepat penyelesaian persoalan reklamasi Teluk Jakarta, Menko Kemaritiman Rizal Ramli memutuskan untuk membentuk joint committee untuk menyelesaikan permasalahan reklamasi.
"Diputuskan akan dibentuk joint committee, supaya masalah ini diselesaikan secepatnya," ujar Rizal saat konferensi pers di kantor Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Jakarta Pusat, Senin, (18/4/2016).
Tim terdiri dari perwakilan masing-masing kementerian terkait plus Pemprov DKI Jakarta. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diwakili dua dirjen dan dua direktur, Kementerian Kelautan dan Perikanan diwakili dua dirjen dan dua direktur, Kemendagri diwakili dua dirjen, dan perwakilan dari Sekretaris Kabinet.
Sementara, Kemenko Maritim dan Sumber Daya diwakili dua deputi. Provinsi DKI paling banyak wakilnya, meliputi deputi gubernur, asisten pembangunan, sekretaris daerah, dinas kelautan dan tim dari gubernur DKI.
"Tim ini akan mulai rapat Kamis mendatang. Merapatkan apa yang harus diselaraskan, melakukan audit aturan yang ada, apa yang bolong," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak