Pernyataan LSM RAYA Indonesia (Rumah Kajian dan Advokasi Kerakyatan) yang menyebut rokok kretek bukan merupakan warisan budaya Indonesia, bahwa tembakau bukanlah tanaman asli Indonesia, mendapat tanggapan dari pengajar Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Ghifari Yuristiadhi.
Menurut Ghifari, peneliti RAYA Indonesia tidak detail menganalisis dalam dua hal. Pertama, LSM yang konon terima kucuran dana dari Bloomberg Initiative itu tidak punya bacaan yang luas sehingga tidak mengetahui bahwa ada tembakau yang varietasnya dari India dan Amerika Selatan, namun juga ada varietas lokal.
“Mereka perlu jalan-jalan juga ke Candi Borobudur untuk melihat relief yang menunjukkan bahwa tradisi konsumsi tembakau sudah ada sejak masa klasik di Nusantara. Jika Borobudur berdiri sekitar abad ke-8, maka tradisi konsumsi tembakau sudah ada sejak zaman itu. Dan, jauh lebih awal dari kedatangan Portugis di abad ke-15,” jelas dia dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (24/4/2016).
Kedua, lanjut dia, konsep kepusakaan tidak hanya dilihat dari asal, namun dalam buku Use of Heritage(2006) bahwa kepusakaan dilihat dari materialitas, usia, estetika, dan sifat monumental. Dia menegaskan, yang dikatakan sebagai warisan budaya bukan tembakaunya, tetapi "tradisi mengolah tembakau menjadi kretek".
“Dalam konteks ini, LSM Raya Indonesia sepertinya kurang membaca referensi yang luas dan punya landasan yang kuat dalam berpendapat,” tandasnya.
Ketiga, peneliti RAYA Indonesia sempit berpikir dan tidak memahami konsep pewarisan budaya. Dijelaskannya, jika membuka 7 unsur kebudayaan, maka diketahui bahwa sistem teknologi dan sistem pencaharian menjadi bagian di sana.
Hadirnya kretek sejak awal abad 20 sebagai sebuah temuan yang origin dari seorang bumiputera bernama Haji Djamhari di Kudus dengan mencampur tembakau dan cengkeh sehingga menjadi solusi untuk sesak nafas yang dirasakannya. Temuan tersebut yang kemudian diadaptasi banyak orang, dan menjadi bagian dari sistem pencaharianya yang turun temurun adalah bagian dari kebudayaan yang sebagaimana dimaksudkan oleh Koentjaraningrat.
“Sehingga jelas bahwa olahan tembakau dan cengkeh tak terbantahkan sebagai sebuah warisan budaya setidaknya bagi masyarakat yang hidup berpuluh-puluh bahkan beratus tahun tergantung padanya,” pungkas salah satu penulis buku ‘Kretek Indonesia, dari Nasionalisme Hingga Warisan Budaya’.
Berita Terkait
-
INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja
-
Tak Hanya Sawit dan Kopi, Tembakau Dinilai Layak Jadi Komoditas Prioritas Pemerintah
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Produk Tembakau Alternatif Dinilai Berpeluang Tekan Angka Perokok, Benarkah?
-
Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya