Pernyataan LSM RAYA Indonesia (Rumah Kajian dan Advokasi Kerakyatan) yang menyebut rokok kretek bukan merupakan warisan budaya Indonesia, bahwa tembakau bukanlah tanaman asli Indonesia, mendapat tanggapan dari pengajar Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Ghifari Yuristiadhi.
Menurut Ghifari, peneliti RAYA Indonesia tidak detail menganalisis dalam dua hal. Pertama, LSM yang konon terima kucuran dana dari Bloomberg Initiative itu tidak punya bacaan yang luas sehingga tidak mengetahui bahwa ada tembakau yang varietasnya dari India dan Amerika Selatan, namun juga ada varietas lokal.
“Mereka perlu jalan-jalan juga ke Candi Borobudur untuk melihat relief yang menunjukkan bahwa tradisi konsumsi tembakau sudah ada sejak masa klasik di Nusantara. Jika Borobudur berdiri sekitar abad ke-8, maka tradisi konsumsi tembakau sudah ada sejak zaman itu. Dan, jauh lebih awal dari kedatangan Portugis di abad ke-15,” jelas dia dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (24/4/2016).
Kedua, lanjut dia, konsep kepusakaan tidak hanya dilihat dari asal, namun dalam buku Use of Heritage(2006) bahwa kepusakaan dilihat dari materialitas, usia, estetika, dan sifat monumental. Dia menegaskan, yang dikatakan sebagai warisan budaya bukan tembakaunya, tetapi "tradisi mengolah tembakau menjadi kretek".
“Dalam konteks ini, LSM Raya Indonesia sepertinya kurang membaca referensi yang luas dan punya landasan yang kuat dalam berpendapat,” tandasnya.
Ketiga, peneliti RAYA Indonesia sempit berpikir dan tidak memahami konsep pewarisan budaya. Dijelaskannya, jika membuka 7 unsur kebudayaan, maka diketahui bahwa sistem teknologi dan sistem pencaharian menjadi bagian di sana.
Hadirnya kretek sejak awal abad 20 sebagai sebuah temuan yang origin dari seorang bumiputera bernama Haji Djamhari di Kudus dengan mencampur tembakau dan cengkeh sehingga menjadi solusi untuk sesak nafas yang dirasakannya. Temuan tersebut yang kemudian diadaptasi banyak orang, dan menjadi bagian dari sistem pencaharianya yang turun temurun adalah bagian dari kebudayaan yang sebagaimana dimaksudkan oleh Koentjaraningrat.
“Sehingga jelas bahwa olahan tembakau dan cengkeh tak terbantahkan sebagai sebuah warisan budaya setidaknya bagi masyarakat yang hidup berpuluh-puluh bahkan beratus tahun tergantung padanya,” pungkas salah satu penulis buku ‘Kretek Indonesia, dari Nasionalisme Hingga Warisan Budaya’.
Berita Terkait
-
Setelah CHT, Menkeu Purbaya Ditantang Bereskan Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
-
Ajang Puteri WITT 2026 Digelar Lagi, Venna Melinda Turun Tangan
-
Bukan Cuma Kulit Kusam! Ini 5 Rahasia Kecantikan Wanita Modern yang Bebas Asap Rokok
-
Kemenperin: Penyeragaman Kemasan Jadi Celah Peredaran Rokok Ilegal
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR