Suara.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pelaksanaan Undang-Undang Pengampunan Pajak sebenarnya bukan hal baru di tatanan bernegara. Dia mengingatkan, meski bukan barang baru, beberapa negara pernah gagal melaksanakannya. Itu sebabnya, RUU Pengampunan Pajak yang sekarang sedang digodok harus benar-benar matang sebelum diundangkan.
"Apa yang kita lakukan ini sebenarnya beberapa negara sudah melakukannya. Bahkan Swiss pernah melakukannya tahun 40-an. Kalau saya pikir kita terlambat melakukan ini. Pernah melakukan malah gagal," kata Saut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Selasa (26/4/2016).
"Saya yakin teman-teman di parlemen yang sudah aktif membahas naskah akademiknya dari awal, pendekatan sejarahnya sudah banyak. Bagaimana India gagal pada tahap pertama dan tahap kedua dia berhasil," Saut menambahkan.
Saut yakin selama proses penggodokan RUU akan diwarnai pro dan kontra. Yang penting, kata dia, tujuan regulasi tersebut harus demi kebenaran, keadilan, dan kejujuran.
"Kalau berdebat di situ terus, negara ini nggak akan maju," katanya.
UU tersebut diharapkan bisa memperkecil indeks persepsi korupsi sehingga Indonesia menjadi bangsa yang maju. Sama seperti di Swiss.
"Swiss yang angka indeks persepsi korupsi yang cukup tinggi pun pernah melakukan itu. Harapan kita nanti ke depan, apakah ini akan mendorong indeks persepsi korupsi yang cita-cita kita itu adalah 50 nanti tahun 2019. Oleh sebab itu kami komitmen untuk mendukung ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi