Suara.com - Pada Selasa sore, saat persiapan acara dilakukan, tujuh polisi berpakaian preman dari Polisi Sektor (Polsek) Umbulharjo, dipimpin oleh Kasatintelkam Polresta Yogyakarta, Kompol Wahyu Dwi Nugroho, didampingi oleh Anggota Koramil Umbulharjo, mendatangani sekretariat AJI Yogyakarta untuk menanyakan izin acara yang sedianya akan dihadiri oleh Kapolda DIY, Brigjend Polisi Prasta Wahyu Hidayat dan Kapolresta Yogyakarta, Prihartono Eling Lelakon.
Langkah polisi mempertanyakan hal perizinan itu adalah pintu masuk untuk mempersoalan rencana pemutaran film "Pulau Buru Tanah Air Beta," karya Rahung Nasution dalam acara itu. Pihak kepolisian meminta pemutaran film itu dibatalkan karena ada sejumlah kelompok masyarakat yang tidak setuju dengan rencana itu. Ketua AJI Yogyakarta, Anang Zakaria menolak permintaan polisi, sembari menjelaskan, film "Pulau Buru Tanah Air Beta," adalah film dokumenter biasa.
Polisi menolak penjelasan itu, dan tetap bersikukuh agar acara itu dihentikan. Tekanan kepada AJI Yogyakarta sebagai penyelenggara kembali terjadi, beberapa saat setelah acara dibuka. Kepala Bagian Operasional Polresta Yogyakarta, Kompol Sigit Haryadi, datang ke lokasi acara dan menyelonong masuk untuk mencari penanggung jawab acara. "Kapolda DIY memerintahkan kegiatan ini harus dibubarkan," Kompol Sigit Haryadi.
Tak lama kemudian, datanglah puluhan massa dari salah satu organisasi massa di Yogyakarta. Kedatangan mereka memperkeruh suasana, karena berteriak-teriak di depan sekretariat AJI Yogyakarta. Massa melakukan provokasi dengan melontarkan tuduhan, acara itu disusupi kelompok partai terlarang. Saat kondisi semakin tidak terkendali, satu truk yang mengangkut polisi bersenjata lengkap, mendekati lokasi acara.
Di sela-sela kondisi yang semakin panas, Kompol Sigit Haryadi secara demonstratis meminta peserta peringatan WPFD 2016 untuk meninggalkan lokasi acara. "Kawan-kawan tamu yang diundang, silakan pergi meninggalkan tempat. Saya tidak bisa menjamin apa yang akan terjadi setelah ini," kata Sigit, yang juga pernah melarang AJI Yogyakarta memutar film Senyap pada 2014 lalu. Namun, massa bergeming, dan tetap berada di lokasi.
"Kalau rekan-rekan mencintai Yogyakarta tolong hentikan, saya tidak mau ada konflik fisik. Tidak ada faktor X, saya hanya ingin kondusif. Mari kita angkat city of tolerance. Kami sarankan kegiatan untuk dihentikan," kata Sigit kepada hadirin. "Kegiatan ini harus dibubarkan," tegasnya. Karena perdebatan mengarah ke situasi yang semakin emosional, Ketua AJI Yogyakarta, Anang Zakaria, minta agar pihak kepolisian yang secara resmi membubarkan acara.
Berita Terkait
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus
-
RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik
-
Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi
-
Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS
-
Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi