Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta menerbitkan Instruksi Presiden untuk pelaksanaan moratorium dalam perkara reklamasi. Sebab, pascakeputusan Pemerintah melakukan moratorium, proses pembangunan reklamasi tetap berjalan di Teluk Jakarta.
"Pada kenyataanya, reklamasi masih terjadi di lapangan, meskipun sudah ada moratorium. Pembangkangan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Kewibawaan negara harus diselamatkan. Caranya dengan instruksi presiden tentang moratorium reklamasi seluruh Indonesia. Karena reklamasi tidak hanya terjadi di Jakarta, tapi di 30an titik di Indonesia," kata Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik dalam konfrensi persnya di kantornya, Menteng, Jakarta, Minggu (8/5/2016).
Dia menerangkan, instruksi ini untuk mempertegas sikap pemerintah dan bukan bertujuan mengintervensi secara langsung. Riza menerangkan instruksi ini dikeluarkan supaya menghentikan penggusuran masyarakat dan kerusakan lingkungan yang lebih luas, memberikan kepastian hukum terkait perizinan dan penyelewenangan pembangunan reklamasi, serta memberikan masukan untuk model pembangunan reklamasi supaya melibatkan masyarakat.
"Sejak awal juga, kami menganggap reklamasi itu tidak perlu, tidak ada urgensinya. Karena reklamasi itu tidak menjawab akar persoalan di Teluk Jakarta, baik soal pencemaran dan perbaikan kehidupan masyarakat Jakarta," kata Riza
Di sisi lain, proses hukum yang tengah berjalan juga harus terus ditegakan. Menurutnya, perkara reklamasi di Teluk Jakarta tidak hanya berhenti di tataran Anggota DPRD dan pebisnis yang tersangkut kasus korupsi.
Kasus suap terkait reklamasi ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tersangka Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Sanusi dan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesma Widjaja.
"Kami harap KPK tidak hanya konsen dan melihat kasus ini di DPRD dan developernya saja, tapi juga melihat kaitannya yang lebih terintegrasi, terkait perizinan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target