Suara.com - Pemerintah Meksiko menyetujui rencana ekstradisi gembong narkoba Joaquin Guzman alias El Chapo ke Amerika Serikat pada Jumat (21/5/2016) waktu setempat. Kesepakatan tersebut setelah pihak AS berjanji tak akan menjatuhkan hukuman mati kepada El Chapo.
Juan Pablo Badillo, kuasa hukum El Chapo akan menjalani melakukan upaya hukum guna menunda ekstradisi kliennya ke AS.
"Tentu, bisa 5, atau mungkin 10 (upaya hukum)," katanya seperti dikutip laman Reuters.
Rencana ekstradisi El Chapo terendus setelah dia dipindahkan dari penjara Meksiko ke tahanan Ciudad Juarez, wilayah Meksiko yang berbatasan langsung dengan AS.
Sebelumnya, El Chapo bikin geger setelah berhasil melarikan diri dari penjara Meksiko melalui terowongan bawah tanah sejauh 6 mil. Januari 2016 lalu, El Chapo berhasil ditangkap setelah berbulan-bulan buron. Jejak El Chapo tercium aparat setelah dia bertemu dengan aktris Kate del Castillodan akotr Sea Penn untuk membuat film biografinya. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!