Suara.com - Kuasa Hukum warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Yusril Ihza Mahendra berencana melakukan gugatan class action untuk mencegah penggusuran oleh Pemprov DKI Jakarta. Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai langkah tersebut justru akan menghambat pembangungan di Ibu Kota.
"Ya silakan saja kalau mau class action. Nanti terulang lagi kasus PAM. Anda class action menghalangi pembangunan, terus digantung bgitu lama nggak ada pembangunan, terus begitu anda kalah, anda nggak bisa dihukum lagi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/5/2016).
Menurut Ahok bila wacana gugatan tetap dilakukan warga akan mencatat bahwa Yusril adalah dalang terhambatnya pembangunan di Jakarta. "Itu paling dicatat rakyat, bahwa yang anda lakukan hanya menghambat pembangunan," ujarnya.
Rencananya pemprov DKI akan melakukan penertiban kawasan liar di Luar Batang. Nantinya kawasan itu akan dijadikan Wisata Bahari. Penataan dilakukan bertahap, termasuk merelokasi warga dengan cara menertibkan bangunan-bangunan liar.
Namun rencana ini ditentang warga. Yusril yang merupakan bakal calon Gubernur Jakarta itu maju sebagai kuasa hukum warga di sana. Dalam waktu dekat, dia akan melakukan gugatan class action atau gugatan kelompok.
Tag
Berita Terkait
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Blak-blakan di Sidang, Ahok Cium Upaya 'Sembunyikan' Rugi Pengadaan LNG Pertamina ke Cucu Perusahaan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam