Suara.com - Kuasa Hukum warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Yusril Ihza Mahendra berencana melakukan gugatan class action untuk mencegah penggusuran oleh Pemprov DKI Jakarta. Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai langkah tersebut justru akan menghambat pembangungan di Ibu Kota.
"Ya silakan saja kalau mau class action. Nanti terulang lagi kasus PAM. Anda class action menghalangi pembangunan, terus digantung bgitu lama nggak ada pembangunan, terus begitu anda kalah, anda nggak bisa dihukum lagi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/5/2016).
Menurut Ahok bila wacana gugatan tetap dilakukan warga akan mencatat bahwa Yusril adalah dalang terhambatnya pembangunan di Jakarta. "Itu paling dicatat rakyat, bahwa yang anda lakukan hanya menghambat pembangunan," ujarnya.
Rencananya pemprov DKI akan melakukan penertiban kawasan liar di Luar Batang. Nantinya kawasan itu akan dijadikan Wisata Bahari. Penataan dilakukan bertahap, termasuk merelokasi warga dengan cara menertibkan bangunan-bangunan liar.
Namun rencana ini ditentang warga. Yusril yang merupakan bakal calon Gubernur Jakarta itu maju sebagai kuasa hukum warga di sana. Dalam waktu dekat, dia akan melakukan gugatan class action atau gugatan kelompok.
Tag
Berita Terkait
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
-
Isu Keamanan Produk, DRW Skincare Buka Pendampingan Medis Gratis bagi Pasien Terdampak
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina