Suara.com - Tak henti-hentinya, kelompok massa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus pembelian tanah untuk Rumah Sakit Sumber Waras dan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Siang ini, mereka kembali merencanakan aksi di depan KPK dengan tema Panggung Rakyat Tangkap Ahok.
Mendengar tema aksi masa yang akan diselenggarakan siang ini, Ahok menanggapinya dengan gurauan. Menurut dia, tema tangkap Ahok sudah terlalu sering disampaikan, seharusnya diganti tema yang baru.
"Kayaknya udah sering deh panggung rakyat tangkap Ahok. Ya harusnya ganti dong, jerat Ahok," katanya di Balai Kota DKI Jakarta.
Sejuta PNS akan Dirumahkan, Ahok: Dulu 2.000 PNS Saya Hilangin
Dengan nada bergurau, Ahok mengatakan pemakaian bahasa tangkap seakan-akan dirinya disamakan dengan burung.
"Ya tangkap saja. Gitu kan? Emang aku burung," kata Ahok.
Aksi massa di depan KPK, rencananya akan diikuti oleh belasan ormas yang selama ini kecewa dengan kebijakan-kebijakan Ahok.
Sejumlah tokoh dikabarkan juga akan ikut aksi, di antaranya, Mayjen (Purn) Prijanto, Aktivis Perempuan Ratna Sarumpaet, pentolan Band Dewa 19 Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas, Jaya Suprana, Eggie Sudjana, dan Presiden KSPI Said Iqbal.
Pembelian tanah untuk RS Sumber Waras terindikasi menimbulkan kerugian negara hingga Rp191 miliar. Indikasi itu ditemukan audit BPK dalam APBD Perubahan 2014.
Ahok menilai terdapat beda peraturan yang dipakai pemerintah Jakarta dan BPK. Ahok menggunakan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Aturan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Sedangkan BPK menerapkan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Sementara dalam kasus Teluk Jakarta, berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.
Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
Dalam dua kasus, Ahok telah diperiksa sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Ahok Mau Diusung Partai, Habiburokhman: Klaim KTP Cuma Gertak
-
KSPI Demo Bawa Spanduk Tulisan: Yth. KPK, Tangkap Ahok
-
KPK Harus Speed Up Lagi, Kenapa SK Ahok Soal Pulau G Bermasalah
-
Sindir Ahok, Lulung: Saya Anak Tentara, Pasukan Ada 37 Juta Orang
-
Menang Satu Pulau, Gugatan Tiga Pulau Teluk Jakarta Lanjut Terus
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313