Suara.com - Simposium Nasional bertema Mengamankan Pancasila Dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain yang diselenggarakan selama dua hari di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (1/6/2016) dan Kamis (2/6/2016), telah menghasilkan sembilan butir rekomendasi yang selanjutnya akan diberikan kepada pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Kivlan Zen mengatakan kalau Luhut tidak mau mendengar rekomendasi Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan berkhianat jika tidak mendengarkan rekomendasi hasil simposium.
"Kalau Luhut nggak dengar, berarti Luhut berkhianat sama para senior, Tentara Nasional Indonesia, dengan rakyat Indonesia. Kenapa dia fasilitasi simposium (Aryaduta) supaya minta maaf pemerintah pada mereka (korban 1965). Luhut itu dianggap pengkhianat oleh TNI, Polri, rakyat Indonesia," ujar Kivlan usai simposium di Balai Kartini.
Kivlan mengatakan kalau rekomendasi simposium di Balai Kartini tak dianggap oleh pemerintah, para purnawirawan TNI akan melawan PKI.
"Yang penting didengar (hasil rekomendasi simposium). Kalau tak dipakai, perang. Gitu saja. Orang PKI bangkit serang kita, masa kita diam saja. Ini kan resolusi, ini dilakukan senior-senior mulai dari angkatan 45 Letjen TNI Purnawiran Widjojo Soejono dan angkatan tua untuk menyampaikan saran," kata dia.
Dia juga meminta Luhut berhati-hati mengambil langkah terkait peristiwa 1965.
"Jangan dia ngomong mau bongkar makam dan sebagainya. Makam kita (aparat TNI yang dibunuh) kenapa nggak dibongkar yang dibunuh oleh PKI," kata Kivlan.
"Sampaikan tuh Luhut, hati-hati dia ngomong, jangan dia sok jadi Presiden. Semua ucapannya, sepertinya dia Presiden," Kivlan menambahkan.
Sembilan butir rekomendasi simposium, antara lain, meminta pemerintah, LSM dan segenap masyarakat agar jangan mengutak-atik kasus masa lalu karena bisa membangkitkan luka lama dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, menimbulkan konflik horizontal.
Selain itu, pemerintah harus konsisten menjaga Pancasila, TAP MPRS XXV/1996, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 Jo KUHP Pasal 107 dan 169 tentang pelarangan terhadap PKI dan semua kegiatan-kegiatan dan menindak setiap kegiatan yang terindikasi kebangkitan PKI.
Sebelumnya, Luhut mengatakana kan menunggu rekomendasi penyelenggaraan simposium bertema Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan Partai Komunis Indonesia dan ideologi di Balai Kartini.
Luhut mengatakan nanti akan membandingkan rekomendasi simposium di Balai Kartini dengan simposium nasional bertema Membedah Tragedi 1965 yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Senin (18/4/2016) dan Selasa (19/4/2016).
"Kami tunggu, masih ada rekomendasi satu lagi dari simposium besok. Setelah itu baru kami bandingkan, kami bikin sendiri," kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/5/2016).
Luhut mengatakan tidak masalah kalau nanti rekomendasi kedua simposium untuk pemerintah ternyata berbeda.
Ketika ditanya lebih jauh mengenai isi rekomendasi simposium di Aryaduta kepada pemerintah, menolak menjelaskan secara halus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang