Fadli Zon mendukung sembilan butir hasil rekomendasi Simposium Nasional 'Mengamankan Pancasila Dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain' yang berlangsung dua hari, 1-2 Juni 2016 di Balai Kartini, Jakarta Selatan.
Menurutnya, rekomendasi hasil Simposium yang digelar selama dua hari berdasarkan fakta dan sejarah adanya pemberontakkan PKI.
"Saya kira rekomendasinya sangat rasional dan berdasarkan fakta sejarah. Jadi saya kira mendukung rekomendasi itu, namun kalau dicari, pasti ada satu dua hal yang bisa diperdebatkan,"ujar Fadli di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Menurut Fadli, pemerintah harus mendengarkan hasil rekomendasi yang mendapat masukan dari sejumlah purnawirawan .
"Intinya yang menjadi rekomendasi pada simposiun di Balai Kartini yang diadakan oleh Purnawirawan TNI harus didengarkan oleh pemerintah, karena masukan-masukan ini betul dari bawah dan didasarkan pada sejarah," katanya.
Selain itu dirinya menilai pemerintah salah langkah dalam mengambil keputusan untuk melakukan rekonsiliasi kepada korban 1965. Kata Fadli, pada Simposium Nasional yang digelar di Hotel Aryaduta tidak berdasarkan fakta yang ada.
"Jadi pemerintah ngawur lah. Di dalam simposium Aryaduta, tidak berdasarkan sejarah dan konsep yang jelas, menunjukan tidak ada satu pendalaman terhadap teoritas, bagaimana cara menyelesaikannya,"jelas Fadli.
Dirinya menambahkan, rekonsiliasi saat ini sudah berjalan secara alamiah. Pasalnya saat ini pemerintah sudah tidak mempersoalkan banyaknya anak dari mantan PKI, yang telah mendapatkan hak sipil seperti menjadi anggota DPR/DPRD/ dan pejabat pemerintah lainnya tanpa ada yang mempermasalahkan.
"Seharusnya apa yang sudah ada sekarang, rekonsiliasi yang berjalan secara alamiah, inilah yang diteruskan. Tidak ada diskriminasi, kita sudah berjalan damai, semua anak cucu (PKI) silahkan bekerja selama dalam koridor hukum dan koridor Pancasila,"ungkapnya.
Adapun sembilan butir hasil rekomendasi Simposium Nasional, di antaranya meminta pemerintah, LSM dan segenap masyarakat agar tidak lagi mengutak-atik kasus masa lalu, karena bisa membangkitkan luka lama dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dan menimbulkan konflik horizontal berkepanjangan, yang bisa mengancam integrasi bangsa dan pelestarian NKRI.
Selain itu, meminta pemerintah konsisten menegakkkan Pancasila, TAP MPRS XXV/1996, Undang-undang nomor 27/1999 Jo KUHP pasal 107 dan 169 tentang pelarangan terhadap PKI dan semua kegiatan-kegiatan dan menindak setiap kegiatan yang terindikasi Kebangkitan PKI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
-
Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan
-
DPR Minta Pemerintah Batasi Pemudik Motor yang Membawa Anak dan Istri di Lebaran 2026
-
Ali Khamenei Pengagum Berat Bung Karno, Bela Nasakom saat Dipenjara Syah Iran
-
Jimly Asshiddiqie: RI Perlu Tangguhkan Keanggotaan BoP Sampai Perang Iran-AS Reda
-
Pemerintah Didesak Prioritaskan Evakuasi WNI di Timur Tengah Ketimbang Ambisi Jadi Penengah
-
Ratusan Warga Padati Kediaman Dubes Iran, Gelar Doa Bersama dan Petisi atas Wafatnya Ali Khamenei
-
Janji Pramono Anung Benahi Jalan Setu Babakan yang Jadi "Bubur Lumpur" Imbas Proyek
-
Putri Zulhas Sebut Stok BBM RI Hanya Cukup 21 Hari, DPR Segera Gelar Rapat Bahas Energi
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!