Fadli Zon mendukung sembilan butir hasil rekomendasi Simposium Nasional 'Mengamankan Pancasila Dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain' yang berlangsung dua hari, 1-2 Juni 2016 di Balai Kartini, Jakarta Selatan.
Menurutnya, rekomendasi hasil Simposium yang digelar selama dua hari berdasarkan fakta dan sejarah adanya pemberontakkan PKI.
"Saya kira rekomendasinya sangat rasional dan berdasarkan fakta sejarah. Jadi saya kira mendukung rekomendasi itu, namun kalau dicari, pasti ada satu dua hal yang bisa diperdebatkan,"ujar Fadli di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Menurut Fadli, pemerintah harus mendengarkan hasil rekomendasi yang mendapat masukan dari sejumlah purnawirawan .
"Intinya yang menjadi rekomendasi pada simposiun di Balai Kartini yang diadakan oleh Purnawirawan TNI harus didengarkan oleh pemerintah, karena masukan-masukan ini betul dari bawah dan didasarkan pada sejarah," katanya.
Selain itu dirinya menilai pemerintah salah langkah dalam mengambil keputusan untuk melakukan rekonsiliasi kepada korban 1965. Kata Fadli, pada Simposium Nasional yang digelar di Hotel Aryaduta tidak berdasarkan fakta yang ada.
"Jadi pemerintah ngawur lah. Di dalam simposium Aryaduta, tidak berdasarkan sejarah dan konsep yang jelas, menunjukan tidak ada satu pendalaman terhadap teoritas, bagaimana cara menyelesaikannya,"jelas Fadli.
Dirinya menambahkan, rekonsiliasi saat ini sudah berjalan secara alamiah. Pasalnya saat ini pemerintah sudah tidak mempersoalkan banyaknya anak dari mantan PKI, yang telah mendapatkan hak sipil seperti menjadi anggota DPR/DPRD/ dan pejabat pemerintah lainnya tanpa ada yang mempermasalahkan.
"Seharusnya apa yang sudah ada sekarang, rekonsiliasi yang berjalan secara alamiah, inilah yang diteruskan. Tidak ada diskriminasi, kita sudah berjalan damai, semua anak cucu (PKI) silahkan bekerja selama dalam koridor hukum dan koridor Pancasila,"ungkapnya.
Adapun sembilan butir hasil rekomendasi Simposium Nasional, di antaranya meminta pemerintah, LSM dan segenap masyarakat agar tidak lagi mengutak-atik kasus masa lalu, karena bisa membangkitkan luka lama dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dan menimbulkan konflik horizontal berkepanjangan, yang bisa mengancam integrasi bangsa dan pelestarian NKRI.
Selain itu, meminta pemerintah konsisten menegakkkan Pancasila, TAP MPRS XXV/1996, Undang-undang nomor 27/1999 Jo KUHP pasal 107 dan 169 tentang pelarangan terhadap PKI dan semua kegiatan-kegiatan dan menindak setiap kegiatan yang terindikasi Kebangkitan PKI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang