Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjawab sindiran yang dilontarkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang dirinya. Ahok sempat menyebut Fahri "Wakil Ketua DPR independen" karena masih menjabat kendati sudah dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menanggapi sindiran itu, Fahri menyebut Ahok tidak membaca keputusan pengadilan terkait jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR.
Hal ini disampaikan Fahri usai menghadiri haul Taufiq Kiemas di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
"Jadi saya berada sebagai anggota Partai sebagai anggota DPR dan pimpinan itu, karena keputusan pengadilan, jadi tidak ada istilah independen. Jadi Ahok kurang baca hal ini,"ujar Fahri.
Menurutnya, tidak ada konsep Wakil Ketua DPR independen di parlemen. Kata Fahri, jabatan tersebut telah diatur Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
"Konsep indepeden itu belum ada. Undang-undang atau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan, posisi saya tidak boleh diganggu sebagai anggota partai, sebagai anggota DPR dan pimpinan DPR itu dasarnya. Keputusan pengadilan adalah Undang-undang,"ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyindir Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR independen.
"Ya nggak papalah, dia wakil ketua DPR independen kok nggak ada partainya dia kan. Bagus dong, jadi Fahri Hamzah sama saya itu saingan saja. Gue sama dia kan independen," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Ahok cenderung menyindir balik Fahri Hamzah yang saat ini tengah berkonflik dengan partainya, PKS. Menurut Ahok hanya Fahri yang bisa melenggang di DPR disaat Undang-undang tidak menyebutkan dewan dari non partai politik.
"Cuma dia wakil ketua DPR independen, jadi Fahri Hamzah paling hebat se-Indonesia jadi Anggota DPR independen, nggak ada di UU," kata Ahok.
"Kalau saya kan cagub independen. Jadi sebetulnya dia lebih inovatif lebih hebat dari saya. Makanya saya sama dia saingan," ujar Ahok.
Tag
Berita Terkait
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar