Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjawab sindiran yang dilontarkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang dirinya. Ahok sempat menyebut Fahri "Wakil Ketua DPR independen" karena masih menjabat kendati sudah dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menanggapi sindiran itu, Fahri menyebut Ahok tidak membaca keputusan pengadilan terkait jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR.
Hal ini disampaikan Fahri usai menghadiri haul Taufiq Kiemas di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
"Jadi saya berada sebagai anggota Partai sebagai anggota DPR dan pimpinan itu, karena keputusan pengadilan, jadi tidak ada istilah independen. Jadi Ahok kurang baca hal ini,"ujar Fahri.
Menurutnya, tidak ada konsep Wakil Ketua DPR independen di parlemen. Kata Fahri, jabatan tersebut telah diatur Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
"Konsep indepeden itu belum ada. Undang-undang atau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan, posisi saya tidak boleh diganggu sebagai anggota partai, sebagai anggota DPR dan pimpinan DPR itu dasarnya. Keputusan pengadilan adalah Undang-undang,"ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyindir Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR independen.
"Ya nggak papalah, dia wakil ketua DPR independen kok nggak ada partainya dia kan. Bagus dong, jadi Fahri Hamzah sama saya itu saingan saja. Gue sama dia kan independen," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Ahok cenderung menyindir balik Fahri Hamzah yang saat ini tengah berkonflik dengan partainya, PKS. Menurut Ahok hanya Fahri yang bisa melenggang di DPR disaat Undang-undang tidak menyebutkan dewan dari non partai politik.
"Cuma dia wakil ketua DPR independen, jadi Fahri Hamzah paling hebat se-Indonesia jadi Anggota DPR independen, nggak ada di UU," kata Ahok.
"Kalau saya kan cagub independen. Jadi sebetulnya dia lebih inovatif lebih hebat dari saya. Makanya saya sama dia saingan," ujar Ahok.
Tag
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir