Suara.com - Perlakuan yang diterima pemilik warung Tegal, Ibu Saeni, dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Serang, Banten, Jumat (10/6/2016), menuai simpati dari publik. Makanan dagangan di warteg tersebut disita dengan alasan berjualan di bulan puasa pada siang hari.
Bentuk simpatinya, antara lain diwujudkan melalui pengumpulan dana buat Saeni melalui Twitter. Aksi kemanusiaan tersebut digalang oleh Dwika Putra.
Dwika Putra selalu melaporkan perkembangan demi perkembangan uang yang telah terkumpul melalui Twitter.
Hingga Minggu (12/6/2016) sekitar jam 12.00 WIB telah terkumpul sebanyak 2.427 donasi dengan total uang sebanyak Rp265.534.758.
Pengumuman tersebut bersamaan dengan penutupan masa penggalangan dana.
"Donasi kali ini sudah selesai, tapi ingat bahwa masih banyak hal yang perlu bantuan kita. Niat baik tetap harus disalurkan," tulis Dwika Putra.
"Harap sebarkan: periode donasi telah berakhir. Harap tidak melakukan transfer ke rekening donasi. Terima kasih," Dwika Putra menambahkan.
Dwika Putra mengapresiasi masyarakat yang turut serta dalam aksi kemanusiaan ini.
Dwika Putra menjelaskan penyaluran dana akan dilakukan setransparan mungkin. Semua akan diumumkan dan dipertanggungjawabkan kepada publik dan donatur.
"Untuk tujuan penyaluran tersebut, kami berdiskusi dan bekerjasama dengan beberapa mitra, yaitu @ACTforHumanity dan @kitabisacom," tulis Dwika Putra.
Bantuan tersebut rencananya tak hanya akan diberikan kepada Saeni, tetapi juga kepada pedagang nasi lainnya yang menjadi dirazia Satpol PP di bulan puasa ini.
Direktur Lembaga Penelitian, Pendidikan, Penerangan Ekonomi, dan Sosial Rustam Ibrahim menyesalkan tindakan petugas Satpol PP Kota Serang.
"Rakyat yang berjualan di bulan puasa mungkin berharap dapat menambah uang Lebaran keluarga dan biaya pulang kampung; malah disita," tulis Rustam di akun Twitternya.
Rustam berharap Presiden Joko Widodo lebih peka dan lebih menaruh perhatian pada rakyatnya yang mengalami kesewenang-wenangan karena sikap intoleran atas nama agama.
"Apakah mereka tdk berfikir bhw ibu warteg yg berdagang itu mungkin sedang berusaha cari nafkah agar keluarga bisa berpuasa&lebaran dgn baik?" tulis Rustam.
Rustam mengatakan seharusnya buka atau tutup warung makan di bulan puasa merupakan kerelaan pribadi masing-masing.
"Mau tutup bagus tidak mau tutup terserah.Yg benar2 puasa tdk akan terganggu," kata Rustam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!