Suara.com - Cacatan kriminal terdakwa Jessica Kumala Wongso di Sidney, Australia, dijadikan barang bukti dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Catatan tersebut kemarin disampaikan saat jaksa membacakan dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Menurut pengamat hukum pidana Universitas Islam Indonesia Muzakir hal itu sudah lazim dilakukan penegak hukum. Tujuannya untuk mencari tahu perilaku tersangka atau terdakwa.
"Hal itu untuk mencari tahu perilaku Jessica di Australia. Misalnya kalau orang itu berkelahi, itu dapat membantu mengonstruksikan fakta-fakta obyektif dan bisa mengindikasikan mereka punya temperamen seperti itu," kata Muzakir, Kamis (16/6/2016).
Menurutnya informasi dari catatan perilaku Jessica bisa memberikan pembuktian apakah bersalah atau tidak dalam kasus kematian Mirna.
"Iya namanya juga kalau membuktikan kan begitu. Jadi kalau misalnya dia berperilaku yang buruk kan kurang relevan," katanya.
Muzakir meminta publik jangan terpengaruh dengan pembelaan tim kuasa hukum Jessica maupun dakwaan jaksa.
"Itu juga nanti tergantung dari penilaian fakta, makanya ini kita tunggu aja di (putusan) sidang pengadilan. Kalau kita mendengar jaksa atau penasehat hukum belum adil," katanya.
Muzakir menambahkan semua bukti yang disampaikan, baik oleh jaksa maupun tim pengacara Jessica, akan membantu hakim mengambil keputusan.
"Karena justru nanti di situ satu persatu akan diuji dari keterangan saksi, ahli dan alat bukti yang diajukan. Kalau mereka sudah diperiksa di sidang pengadilan, maka di situ bisa ditariklah. Kalau sekarang beropini ini nanti terlalu jauh," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Jessica menilai Pasal 340 tentang pembunuhan berencana yang disangkakan kepada kliennya tidak mendasar.
"Ada yang percaya Jessica membunuh tapi ada juga tidak percaya. Ini kasus yang aneh karena Jessica dituduh membunuh berencana padahal tak ada seorang pun yang melihat," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Sordame Purba, saat membacakan nota eksepsi untuk menanggapi dakwaan jaksa.
Dia juga mempertanyakan tuduhan kepada kliennya soal sianida yang dituangkan ke es kopi yang kemudian diminum Mirna. Pasalnya, kata dia, jaksa tidak membeberkan saksi kunci yang mengetahui Jessica membunuh Mirna dengan racun siandia.
"Adalah tercipta opini bahwa Jess pelaku yang sesungguhnya. Karena ada berita padahal tidak ada saksi yang melihat. Tidak ada yang melihat Jess memasukkan racun ke gelas Mirna," katanya
Rekaman CCTV di kafe Oliver, katanya, juga tidak merekam adanya gerakan tangan Jessica yang mengarah pada memasukkan zat sianida ke gelas.
"Saat Mirna meninggal dari CCTV maupun saksi tidak ada gerakan dari Jessica memasukkan sianida," kata dia.
Berita Terkait
-
Ini Kata Ahli Hukum Soal Pengacara Jessica Mau Bawa Pakar Racun
-
Hal Ini Bikin Pengacara Jessica Heran dengan Polisi dan Jaksa
-
Sidang Jessica Pekan Depan Bakal Panas, Pakar Racun Didatangkan
-
Ini Jawaban Jessica Saat Ditanya Bunuh Mirna atau Tidak
-
Mirna Dibunuh, Ayah: Buktinya Ada, Om Sendiri yang Bakal Buktikan
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
Terkini
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya