Merchandise Teman Ahok yang diperjual belikan pada masyarakat. [Suara.com/Dian Rosmala]
Pihak Komunitas Teman Ahok enggan berkomentar terkait isu adanya aliran dana dari Pengembang reklamasi Pantai Utara Jakarta kepada Teman Ahok. Mengenai uang yang kabarnya mencapai Rp30 miliar tersebut, Teman Ahok mempersilahkan kepada orang atau pihak yang mengatakannya pertama kali.
"Saya tidak tahu, tanyakan ke yang nuduh," kata Ahli Hukum Teman Ahok, Andi P.Syafrani di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(18/6/2016).
Lebih lanjut dia berharap agar Politisi PDI Perjuangan, Junimart Girsang dapat membuka dengan jelas mengenai uang yang mengalir dari Bos Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan kepada Teman Ahok tersebut. Andi tidak ingin, apa yang sedang terjadi saat ini hanyalah gosip yang dilakukan untuk merusak komunitas pendukung Ahok tersebut.
"Silakan yang nuduh menyampaikan terlebih dahulu terkait tuduhan itu, sehingga kita tahu sumbernya mana, valid atau tidak jangan sampai kita hanya gosip yang didengar tidak jelas, tidak bisa dipercaya disampaikan ke publik. Jadi terkait hal itu kita meminta yang menyampaikan tuduhan itu ya, untuk membeberkan bukti yang dimiliki jangan sampai tuduhan ini palsu," kata Andi.
Tetapi atas tuduhan tersebut, Andi merasa yakin bahwa hal tersebut tidaklah benar. Karena itu, Teman Ahok siap membuka laporan keuangannya agar dapat diketahui publik.
"Kami meyakini itu sesuatu yang tidak benar, laporan keuangannya disiapkan terbuka. Jadi tuduhan itu menurut kami palsu. Kami tidak mau menanggapi tuduhan palsu," kata Andi.
Dia menjelaskan bahwa sejauh ini sumber keuangan Teman Ahok berasal dari hasil penjualan souvenir yang diproduksi dan dijual oleh Teman Ahok sendiri.
"Kita dapat bantuan dari partisipasi masyarakat melalui pembelian atribut-atribut yang kita jual. Semua terdeteck, terekam dengan baik data-datanya. Jadi swadaya masyarakat melalui pembelian marchandise," kata Andi.
Sebelummya, Junimart mengatakan bahwa ada dana yang mengalir dari pengembang reklmasi untuk Teman Ahok. Dana tersebut senilai Rp30 miliar yang doberikan oleh Pengembang reklamasi.
Atas pernyataan Junimart tersebut, KPK pun langsung menyambutnya. Ketua KPK Agus Rahardjo bahkan mengatakan akan menerbitkan surat perintah penyelidikan baru terhadap hal yang dialami Teman Ahok. Namun, hal tersebut, belum bisa dilakukan karena prosesnya masih pada pengumpulan barang bukti dan keterangan(Pulbaket).
Komentar
Berita Terkait
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan
-
Aguan dan Salim Mau Ciptakan Kawasan Bisnis Tepi Laut
-
Bidik Target Penjualan Rp5,3 Triliun, PANI Gencar Jualan Properti Mewah
-
Nusron Ungkap Satu Keluarga Kuasai Tanah Seluas Dua Kali Jakarta, Ini Daftar 9 Raja Properti di RI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan