Suara.com - Kejaksaan meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggarap kasus Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), La Nyalla Mattalitti. Permintaan tersebut diajukan Kejaksaan setelah menemukan sejumlah kendala dalam kasus tersebut.
"Ada hal-hal kami minta bantuan KPK seperti ada audit mengenai konstruksi ya," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2016).
Menurut dia, biaya audit itu cukup besar. Sementara, anggaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bisa termakan banyak, hanya untuk menangani satu perkara ini.
"Kita minta dukungan KPK untuk ahli, nanti hasilnya buat kita," ujarnya.
Dia juga mengaku, bila Kejaksaan juga terhambat dalam mendapatkan persetujuan penyitaan dari pengadilan dalam perkara dugaan pencucian uang. Padahal, tambahnya, Kejaksaan sudah mengirimkan surat dua kali.
"Nah, kita kordinasi dengan KPK. Dengan koordinasi supervisi KPK, mungkin KPK akan memberi bantuan untuk menjelaskan pada pihak-pihak terkait ya," ucap Arminsyah.
Penyidikan perkara La Nyalla, kata dia, sudah hampir selesai. Salah satunya, tinggal menunggu persetujuan penyitaan. Dia belum bisa pastikan apakah nantinya La Nyalla akan disidang di Jakarta atau Surabaya.
"Pertimbangkan kejadian kemarin, adanya perusakan rumah dinas. Tapi aparat keamanan di sanalah pertimbangannya. Nanti kita minta aparat di sana untuk baca situasi. Kalau memang enggak memungkinkan di Surabaya, kita minta dipindah ke Jakarta," pungkasnya.
Diketahui, Kejati Jatim menetapkan La Nyalla sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp5,3 miliar. Dia diduga menggunakan dana itu untuk kepentingan pembelian saham dalam penawaran umum saham perdana (initial public offering) Bank Jatim pada Tahun 2012.
Kejati Jatim juga menetapkan La Nyalla sebagai tersangka pada perkara tindak pidana pencucian uang. Penyidik menemukan aliran dana hingga ratusan miliar rupiah dari rekening La Nyalla yang sebagian besar masuk ke rekening keluarganya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?