Suara.com - Kejaksaan meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggarap kasus Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), La Nyalla Mattalitti. Permintaan tersebut diajukan Kejaksaan setelah menemukan sejumlah kendala dalam kasus tersebut.
"Ada hal-hal kami minta bantuan KPK seperti ada audit mengenai konstruksi ya," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2016).
Menurut dia, biaya audit itu cukup besar. Sementara, anggaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bisa termakan banyak, hanya untuk menangani satu perkara ini.
"Kita minta dukungan KPK untuk ahli, nanti hasilnya buat kita," ujarnya.
Dia juga mengaku, bila Kejaksaan juga terhambat dalam mendapatkan persetujuan penyitaan dari pengadilan dalam perkara dugaan pencucian uang. Padahal, tambahnya, Kejaksaan sudah mengirimkan surat dua kali.
"Nah, kita kordinasi dengan KPK. Dengan koordinasi supervisi KPK, mungkin KPK akan memberi bantuan untuk menjelaskan pada pihak-pihak terkait ya," ucap Arminsyah.
Penyidikan perkara La Nyalla, kata dia, sudah hampir selesai. Salah satunya, tinggal menunggu persetujuan penyitaan. Dia belum bisa pastikan apakah nantinya La Nyalla akan disidang di Jakarta atau Surabaya.
"Pertimbangkan kejadian kemarin, adanya perusakan rumah dinas. Tapi aparat keamanan di sanalah pertimbangannya. Nanti kita minta aparat di sana untuk baca situasi. Kalau memang enggak memungkinkan di Surabaya, kita minta dipindah ke Jakarta," pungkasnya.
Diketahui, Kejati Jatim menetapkan La Nyalla sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp5,3 miliar. Dia diduga menggunakan dana itu untuk kepentingan pembelian saham dalam penawaran umum saham perdana (initial public offering) Bank Jatim pada Tahun 2012.
Kejati Jatim juga menetapkan La Nyalla sebagai tersangka pada perkara tindak pidana pencucian uang. Penyidik menemukan aliran dana hingga ratusan miliar rupiah dari rekening La Nyalla yang sebagian besar masuk ke rekening keluarganya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang
-
Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz
-
Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?
-
Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
-
Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen